
TABANAN – Jajaran Polsek Kerambitan melakukan penertiban dan imbauan kepada anak muda dan masyarakat untuk tidak melakukan trek-trekan di Pantai Pasut, Desa Tibubiu, Kerambitan, Minggu (30/10/2022) petang sampai malam. Sejumlah motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat diamankan di Polsek. Pemilik diminta datang ke Polsek bersama orang tuanya.
Aksi penertiban dilakukan mulai pukul 18.00 Wita sampai pukul 19.30 Wita. Pada saat itu banyak warg terutama anak muda dengan sepeda motor berkumpul dan ada yang melakukan trek-trekan di panitia yang tentu membahayakan pengunjung dan dirinya. Terkait hal tersebut Polsek Kerambitan dipimpin Perwira Pengawas Iptu I Kadek Ardika Wiasa melakukan penertiban dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan aparat desa adat setempat
Berbagai upaya dilaksanakan untuk meniadakan ajang trek-trekan liar di areal Pantai Pasut. Berkoordinasi dengan adat Banjar Pasut I Ketut Madia dan pecalang adat yang menjaga di objek Wisata Pantai Pasut, ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban.
Melaksanakan himbauan kepada para pengunjung ke Obyek Wisata Pantai agar tidak melaksanakan trek-trekan liar di Pantai Pasut. Mengajak seluruh pengunjung ke Obyek Wisata ikut serta menjaga keselamatan dan memarkir kendaraan yang rapi, pastikan kendaraan kunci stang dan kuncinya dicabut demi menghindari terjadinya pencurian sepeda motor.
Setiap pengunjung yang membawa sepeda motor langsung diarahkan ke parkir yang telah tersedia. Petugas juga memeriksa surat-surat kendaraan dan kelengkapannya. Kendaraan yang menggunakan knalpot brong langsung dikumpulkan. Pada saat itu petugas mengamankan Sepeda motor Suzuki Dk 2191 IF karena melakukan trek-trekan di pantai.
Pelaku trek-trekan diwajibkan menghadap ke Polsek Kerambitan dengan mengajak orang tuanya, serta membawa kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan, guna diberikan pembinaan di Polsek Kerambitan.
Kapolsek Kerambitan AKP Ni Komang Sri Subakti mengajak seluruh anggota Polsek Kerambitan berperan aktif dan respon terhadap Harkamtibmas di Wilayah Kerambitan.
“Sekecil apapun informasi agar dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan. Hal ini sangat berguna, sebagai bahan analisa dan evaluasi guna menentukan langkah-langkah dan tindakan lebih lanjut oleh pimpinan,” pintanya, dikonfirmasi Senin (31/10/2022).
Dia meminta, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kerambitan dalam mengelola harkamtibmas di Desa Binaan, selalu koordinasi dengan para tokoh, untuk menciptakan situasi aman,tertib,nyaman di Desa Binaan
“Giatkan door to door system ( sambang) dengan tokoh masyarakat, serap informasi-informasi yang berkembang di desa binaan,” tegasnya. (jon)








