KLUNGKUNG– Seiring dengan semakin majunya teknologi dan digitalisasi, ruang dunia maya menjadi semakin rentan dengan aksi kejahatan.
Kejahatan di dunia maya dinamai cybercrime. Bentuk-bentuk cybercrime itu beragam, mulai dari yang paling sederhana berupa pesan singkat (SMS) penipuan.
Hingga kejahatan yang membutuhkan keterampilan dan pengetahuan seperti peretasan, berita bohong (hoax) dan masih banyak jenis kejahatan dunia maya lainnya.
Konten seperti itu masih berseliweran di jagat maya, meskipun banyak pelaku sudah berhasil diungkap oleh pihak berwenang dalam hal ini pihak kepolisian.
Guna mengantisipasi beredarnya pemberitaan palsu atau hoax yang dapat meresahkan masyarakat, Polres Klungkung menyiapkan pasukan dunia maya atau pasukan cyber (cyber troops).
“Kita akan membentuk kembali cyber troops untuk selalu patroli di dunia maya. Jadi untuk mengetahui berita itu bisa dipertanggujawabkan atau tidak, sehingga Polri bisa hadir menciptakan situasi harkamtibmas di dunia maya,” tandas Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta disela-sela memimpin rapat dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing kesatuan termasuk Polsek jajaran, Selasa (27/9/2022).
Kapolres didampingi Kabag Operasional Kompol I Nyoman Karang Adi Putra, Kasi Humas Iptu Agus Widiono.
Iptu Agus Widiono seizin Kaolres, menyampaikan, pasukan cyber ini nantinya akan bertugas melakukan patroli cyber guna mencegah segala bentuk tindak kejahatan di dunia maya yang dapat terjadi di wilayah hukum Polres Klungkung, seperti penyebaran berita hoax, ujaran kebencian, SMS penipuan.
Pasukan cyber juga bertugas memberikan edukasi dengan cara menyajikan informasi-informasi yang positif termasuk melakukan ‘perlawanan’atau counter narasi atas berita hoax, atau berita-berita bernarasi negatf yang dapat mengganggu pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Sementara Kapolres menambahkan, ruang cyber juga perlu dijaga agar tidak dimanfaatkan sebagai media menciptakan hal-hal negatif.
“Hari ini kita berkumpul di ruangan ini sebagai bentuk sharing dan menyamakan persepsi terkait dengan pembuatan berita maupun viralisasi yang akan di informasikan melalui media sosial tentang Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Klungkung sebagai sarana informasi yang akan di sampaikan kepada masyarakat,” demikian Kapolres I Nengah Sadiarta. (yan)