
GIANYAR – Bareskrim Polri menggerebek gudang pengoplosan gas elpiji di Jalan Mulawarman, Lingkungan Tedung, Desa Abianbase, Kecamatan Gianyar, Jumat (12/8/2022) dini hari.
Gudang pengoplosan gas tersebut lokasinya cukup tersembunyi, berada di belakang selip penggilingan beras di wilayah Banjar Tedung, Abianbase, Gianyar.
Informasinya, praktik pengoplosan elpiji 3 kilogram bersubsidi ke tabung 12 kilogram dan 50 kilogram itu sudah berlangsung lama.
Mendapat laporan dari masyarakat, Tim Bareskrim melakukan pengintaian. Setelah dipastikan adanya pengoplosan, polisi melakukan penggerebekan. Pemilik gudang Ketut Kacret (50) bersama beberapa karyawan masih menjalani pemeriksaan.
“Penjual dan pembeli yang saat itu juga datang membawa mobil pikap juga ikut dibawa,”ungkap sumber.
Sementara, barang bukti yang disita berupa 16 unit mobil pikap, 1.000 tabung gas elpiji 3 kilogram, 200 tabung gas elpiji 12 kilogram, dan 40 tabung gas elpiji 50 kilogram. Turut diamankan besi pipa kecil untuk alat suntik untuk mengoplos, timbangan jongkok, terpal, hingga karet pintil tabung.
Pejabat berwenang di Polres Gianyar belum memberikan keterangan kepada awak media. Sementara, Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan adanya penggerebekan gudang gas elipiji oplosan tersebut.
“Iya, pengungkapan tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan,”ujarnya. (jay)








