
BULELENG – Pembahasaan rancangan peraturan (Ranperda) tentang Laporan keterangan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja (LKPJ-P APBD) Buleleng tahun 2021, terus digenjot lembaga legislatif, DPRD Kabupaten Buleleng.Melalui wakil rakyat yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar), Dewan Buleleng menyerap hasil kajian tim ahli.
“Dari hasil kajian tim ahli terhadap Ranperda LKPJ-P APBD Buleleng tahun 2021 dan saran masukan anggota, ada beberapa hal yang menjadi catatan dan akan disampaikan kepada eksekutif,” ungkap Wakil Ketua DPRD Buleleng, Gede Suradnya, Selasa (5/7/2022) usai memimpin rapat pembahasan LKPJ-P APBD Buleleng tahun 2021 di Gedung Rakyat DPRD Kabupaten Buleleng.
Wakil Ketua DPRD Buleleng dari Fraksi Partai Gerindra ini memaparkan dari usul saran dan masukan anggota antara lain Gede Wisnaya Wisna, Made Sumardika, Ketut Dody Tisna Adi, Putu Mangku Budiasa serta Ketut Ngurah Arya, masih banyak program kegiatan tahun 2021 yang belum mengacu pada asas manfaat.
“Meskipun secara prinsip pelaksanaan APBD Tahun 2021 sudah sesuai ketentuan dan BPK RI memberi penilaian, opini WTP, namun dari sisi pengawasan masih perlu ditingkatkan terutama program kegiatan yang realisasinya masih kurang dari 90 persen serta program kegiatan yang belum mengacu pada asas manfaat dan memihak kepada kepentingan masyatakat, sehingga tidak sekedar mengejar output,” tandasnya.
Sesuai hasil kajian serta masukan anggota, kata Suradnyana, Banggar DPRD Buleleng juga memberi catatan terhadap pengentasan kemiskinan dan kesehatan masyarakat.
“Banyaknya peserta JKN PBI pusat yang terblokir seperti disampaikan Pak Mangku Budiasa dan pak Wisnaya Wisna, harus segera disikapi dan dicarikan solusi. Persoalan JKN PBI yang terblokir karena tidak akuratnya DTKS, harus disikapi dan disinilah peran pemeritah melalui SKPD terkait untuk melakukan validasi sekaligus membantu masyarakat miskin untuk mendapatkan layanan kesehatan,” tandas Suradnya.
Suradnya menambahkan dewan mendorong Pemkab Buleleng membuat atau mengalokasikan dana cadangan untuk penanggulangan masalah kesehatan masyarakat.(kar/jon)








