
GIANYAR – Pemerintah Kabupaten Gianyar terus berupaya mengentaskan kasus stunting meskipun sudah terjadi penurunan 5,1 persen dari 44,9 persen di tahun 2018.
Salah satu bentuk upaya yang dilakukan Pemkab Gianyar dengan melaksanakan rembuk stunting di salah satu hotel di Gianyar, Rabu (15/6/2022). Kegatan digelar secara daring dan luring itu dihadiri 140 peserta dari OPD serta desa se-Kabupaten Gianyar.
Asisten II Setda Kabupaten Gianyar I Wayan Sadra mengatakan, upaya percepatan pencegahan stunting akan lebih efektif apabila intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif dilakukan secara konvergen.
“Membutuhkan keterpaduan proses perencanaan, penganggaran dan pemantauan program kegiatan pemerintah secara lintas sektoral dengan memastikan tersedianya setiap layanan intervensi gizi spesifik kepada keluarga sasaran prioritas dan intervensi gizi sensitif untuk semua kelompok masyarakat terutama masyarakat miskin,”kata I Wayan Sadra.
Melalui kegiatan itu diharapkan dapat memetakan permasalahan stunting pada desa lokus stunting tahun 2023, komitmen bersama dari tingkat banjar, desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten akan terbangun untuk bersama-sama melakukan aksi/ intervensi penanggulangan stunting. Sehingga permasalahan stunting bisa terselesaikan, dan nantinya di Kabupaten Gianyar terlahir generasi yang sehat, cerdas dan berkualitas.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar dr. Ida Komang Upeksa menyebutkan, berdasarkan data prevalensi dan jumlah perkiraan balita stunting tahun 2021 di Provinsi Bali (SSGI 2021), Kabupaten Gianyar di angka 5,1 persen dengan perkiraan jumlah balita stunting 1.819 orang.
“Jumlah ini terendah se-Bali. Bahkan, secara nasional Gianyar terbaik dalam penanganan stunting,” ucap dr. Upeksa.
Saat ini, Pemkab Gianyar sedang mengidentifikasi keberadaan serta penyebab dari balita stunting tersebut. Pada Rembuk Stunting tersebut juga disepakati desa lokus penanggulangan stunting 2023 di Kabupaten Gianyar. Desa lokus tersebut berdasarkan perhitungan desa/kelurahan dengan prevelensi 4 persen ke atas serta desa/kelurahan dengan jumlah keluarga beresiko di atas 1.000. (jay)








