
JEMBRANA – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, kembali ditorehkan Kabupaten Jembrana.
Hal tersebut tercermin dari diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali TA 2021 kepada DPRD Provinsi Bali dan Gubernur Bali Selasa (17/5/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021. Termasuk Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/kota se-Bali Tahun 2021, mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian. Seluruh Kabupaten/kota termasuk Jembrana mendapat opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian.
Disaksikan anggota VI BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Dr. Pius Lustrilanang, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD ini diserahkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali Wahyu Priyono, kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali.
Bupati I Nengah Tamba mengucap syukur atas hasil raihan opini tersebut.
“Saya berterimakasih kepada seluruh jajaran Pemkab Jembrana maupun DPRD legislatif termasuk juga kerja sama baik kita bersama Forkopimda di Jembrana karena sinergitas ini kita mendapat WTP, sekaligus yang kedelapan kalinya, kedepan prestasi ini harus dipertahankan,” jelasnya.
Bupati Tamba menambahkan apa yang telah diraih, tentunya bukan individual, melainkan kerja sama semua komponen yang telah mengupayakan pengelolaan keuangan dengan sebaik mungkin.
“Apa yang telah direncanakan dan sudah kerjakan hari ini sudah diperiksa dan pemeriksaan itu memperoleh hasil yang baik. Hasil yang kita peroleh bukan kerja sendiri, kita harus mempunyai team yang solid kuat, tekad dan niat yang sama untuk memajukan Pemerintah Kabupaten Jembrana,” paparnya.
Sementara Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi raihan positif laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten kota se-Bali Tahun Anggaran 2021.
“Kami atas nama pemerintah provinsi Bali dan Kabupaten/Kota sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran BPK RI utamanya tim pemeriksa BPK karena di tengah situasi pandemi Covid-19 dapat menyelesaikan pemeriksaan atas LKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali selesai tepat waktu,” ucap Gubernur.
Gubernur Koster menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Bali menyadari bahwa laporan keuangan pada tahun anggaran ini masih jauh dari kata sempurna.
“Saya mohon kepada BPK RI untuk tidak henti-hentinya memberikan arahan bimbingan dalam mengelola keuangan dan aset daerah sesuai Peraturan Perundang-Undangan,” pungkasnya.
Acara tersebut selain Gubernur dan jajaran Pemprov Bali, juga hadir Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, Bupati/Wali Kota se-Bali, Ketua DPRD Kabupaten/Kota Se-Bali. (ara,dha)








