
DENPASAR – Kantor cabang PT Goldkoin Sevelon Internasional (GSI) atau Koperasi Konsumsi Keluarga Goldkoin di simpang Saba, Jalan By Pass IB Mantra, Gianyar, mendadak tutup.
BACA JUGA : Kantor PT GSI Disegel, Puluhan Korban Investasi Bodong Geruduk Polda Bali
Penutupan itu setelah kantor pusat PT GSI di Jalan Nangka Selatan nomor 66A, Denpasar Utara, disegel oleh Polresta Denpasar bersama OJK pada Rabu (20/4/2022) karena diduga menjalankan investasi bodong. Bahkan, puluhan member telah melapor ke polisi dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.
Belum diketahui pasti alasan penutupan kantor cabang perusahaan milik Rizki Adam itu. Pada pintu masuk tertempel selembar kertas berisi pengumuman operasional kantor koperasi untuk sementara pindah ke Kantor Nangka Jalan Nangka Selatan Nomor 66 Kelurahan Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara. Padahal, kantor dimaksud masih disegel polisi menggunakan police line.
Informasinya, barang-barang di kantor cabang PT GSI itu diangkut menggunakan truk, pada Kamis (21/4/2022) malam.
HRD PT GSI, Franklin saat dihubungi wartawan melalui telepon enggan berkomentar banyak. Ia hanya mengaku diperiksa penyidik Polresta Denpasar pada 19 April 2022 terkait dugaan investasi bodong.
“Saya disidik selama 5,5 jam di Polresta Denpasar. Setelah saya disidik trauma saya pak,” ucap Franklin yang langsung mematikan telepon. (dum)








