
KUTSEL – Industri farmasi nasional mengalami pertumbuhan signifikan di tengah masa pandemi Covid-19. Pada tahun 2021 lalu, pertumbuhannya bahkan mencapai angka lebih dari 10 persen.
“Kami merasa gembira karena industri farmasi tumbuh 10,81 persen selama tahun 2021. Ini tentu berkat kerja sama pelaku farmasi dengan pemerintah. Kita berharap kerja sama terus berjalan agar bisa terus tumbuh lebih baik,” ungkap Ketua Umum Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) F Tirto Kusnadi di sela pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVI GPFI, Kamis (24/3/2022).
Tirto memastikan, angka tersebut dihitung oleh lembaga yang kredibel, dengan memperhatikan indikator penjualan. Nilai totalnya kurang lebih mencapai angka Rp 90 hingga 95 triliun. “Di tahun 2020 kita tidak tahu apa yang harus dilakukan menghadapi pandemi. Kemudian memasuki tahun 2021, kesehatan menjadi kebutuhan utama masyarakat,” kata Tirto menuturkan alasan signifikannya angka pertumbuhan tersebut.
Pertumbuhan itu, diyakini akan terus berlanjut untuk tahun-tahun mendatang. Itu terjadi seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan. “Sekarang orang lebih terdidik dan lebih tahu dalam menjaga kesehatan. Jadi Covid-19 ini ada sisi positifnya di seluruh dunia, yakni merubah kebiasaan orang-orang,” ujarnya.
Meski demikian, Tirto mengakui bahwa saat ini Indonesia sebenarnya masih mengalami tantangan terkait dengan bahan baku obat-obatan. Karena walau diproduksi di dalam negeri, bahan baku notabene masihlah impor.
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Dr Dra Lucia Rizka Andalusia Apt M Pharm MARS mengatakan, kini sudah ada lebih dari 200 perusahaan bergerak dalam industri farmasi di Indonesia, khususnya pada sektor pembuatan obat atau formulasi. Sedangkan untuk bahan bakunya, dirinya tidak memungkiri bahwa 90 persen adalah impor.
“Saat pandemi kita sempat mengalami kelangkaan obat karena embargo (bahan baku) obat, transportasi juga tidak dapat dilakukan,” ujar Rizka.
Kaitan dengan itu, dalam rangka mewujudkan ketahanan farmasi, maka industri farmasi disebut harus mengembangkan bahan baku obat. Paling tidak, yakni untuk memenuhi 10 molekul yang paling banyak digunakan di Indonesia. Dengan harapan, ke depannya pengalaman kelangkaan obat tidak terulang kembali.
Namun demikian, itu disadari bukan merupakan hal yang mudah. Karena di dalamnya perlu feasibility bahan baku kimia dasar, yang harus diupayakan oleh Kementerian Perindustrian. Apalagi sepengetahuan dia, bahan kimia dasar memiliki standar grade tertentu.
“Ini juga yang jadi tantangan. Yakni bagaimana bahan baku yang diproduksi harus terserap industri formulasi. Karena untuk terserap, itu ada syarat-syaratnya,” tutupnya. (adi/jon)








