
KARANGASEM—Bupati Karangasem I Gede Dana melantik 134 Aparatur Sipil Negara (ASN) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Pejabat Administrasi serta Fungsional di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Selasa (15/2/2022).
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan ini disaksikan Wabup Artha Dipa dan Sekda Sedana Merta. Dalam pelantikan pejabat itu, sebanyak 2 orang JPT Pratama, 126 Jabatan Administrasi termasuk 9 orang yang dikukuhkan karena mengalami perubahan struktur dan nomenklatur. Kemudian, sebanyak 6 orang Pejabat Fungsional juga diangkat untuk pertama kali dalam jabatan guru.
Dalam sambutannya, Bupati Gede Dana mengatakan, pelantikan tersebut merupakan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional serta penggabungan 7 (tujuh) perangkat daerah. Hal itu dinilai sejalan dengan terbitnya rekomendasi hasil uji kompetensi PPT Pratama dari KASN Nomor B-4610/KASN/12/2021. Serta Surat Gubernur Bali Nomor R.10.821/902/MP/BPKASDM tentang pengisian Jabatan Inspektur Daerah dan Inspektur Pembantu, SK Mendagri nomor 821.22-138 tahun 2022 tentang pengangkatan dan pemberhentian Pejabat JPT dan JA pada Disduk Capil Karangasem.
Bupati menjelaskan, hal ini juga disesuaikan dengan instruksi Presiden yang menghendaki adanya perubahan konkrit dalam reformasi birokrasi melalui penyederhanaan birokrasi melalui penggabungan beberapa Perangkat Daerah serta penyetaraan jabatan agar lebih efektif dan efesien.
“Kebijakan terkait penyetaraan jabatan ini merupakan upaya penyelarasan sehingga ada kesesuaian antara pengalaman tugas dan latar belakang pendidikan dengan jabatan fungsional yang diemban,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Bupati juga mengingatkan pejabat baru yang dilantik, untuk terus meningkatkan kemampuan diri dan semangat berprestasi dalam bekerja melayani masyarakat. Mengupayakan penyempurnaan dan perbaikan kinerja yang semakin efektif dan efisien, menumbuhkan rasa tanggung jawab dan professionalisme, berdedikasi yang tinggi, serta penuh loyalitas.
Sementara itu, seusai acara, Kepala BPKSDM I Komang Agus Sukasena menyampaikan, sesuai keputusan Bupati Karangasem Nomor 129/HK/2022 tanggal 15 Februari 2022 tentang mutasi JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Karangasem, beberapa jabatan kosong karena pimpinannya telah memasuki masa pensiun kini telah terisi.
Diantaranya, Kepala RSUD kini dijabat dr. I Gede Yuliasena, Kepala Disdukcapil dijabat Made Kusuma Negara, sedangkan Inspektur Daerah Kabupaten Karangasem, sebelumnya, I Wayan Sudarsana sesuai SK kini menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem. (watt)








