
DENPASAR – Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa Ni Wayan Widiatnyani (23). Korban beralamat di Jalan Suradipa, Gg Teratai Biru, Peguyangan, Denpasar Utara, terlindas ban mobil truk DK 8698 OS yang dikemudikan Ketut Garum (65).
Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Ahmad Yani Utara, persis depan Pura Puseh, Peguyangan, Denpasar Utara, Rabu (1/12) pukul 09.30. “Hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, penyebab kecelakaan karena pengemudi mobil truk kurang hati-hatim,”ujar Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi.
Kronologisnya, korban mengendara Beat DK 5955 AL dari arah selatan dan mobil truk melaju dari awar berlawanan. Mendekati TKP, pengemudi mengambil haluan terlalu ke kanan hingga menyerempet motor korban.
Naasnya, korban terjatuh hingga kepalanya masuk kolong mobil. Pengemudi asal Banjar Dalem Angantaka, Kecamatan Mengwi, Badung itupun tak bisa mengendalikan mobil. “Korban mengalami cedera kepala berat dan tewas di TKP. Pengemudi mobil masih dimintai keterangan,”tandasnya. (dum)








