
DENPASAR – Oknum perwira dinas di Polresta Denpasar diduga menganiaya seorang pengunjung salah satu tempat hiburan malam di kawasan Seminyak, Kuta, Badung. Korban berinisial MS (26) beralamat di wilayah Padangsambian, Denpasar Barat, dihajar hingga babak belur.
Penganiayaan dilakukan oknum polisi berinisial AN berpangkat Iptu di halaman depan tempat hiburan malam itu pada Minggu (30/5) dini hari. Namun, belum diketahui pasti pemicu masalah. “Keributan awal terjadi di dalam, tapi dilerai dan didamaikan oleh security,”kata sumber yang keberatan identitasnya diwartakan.
Saat hendak pulang, situasi kembali memanas. Bahkan, AN bersama beberapa temannya yang diduga dalam pengaruh minuman beralkohol kembali menganiaya korban hingga babak belur. “Korban sudah divisum dan kasusnya ditangani Satuan Reskrim Polresta Denpasar. Kemarin korban sudah dimintai keterangan dan siang ini (Rabu, 2 Juni 2021) dijadwalkan pemeriksaan lagi,”ungkapnya.
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan kepada wartawan membantah adanya kasus pengeroyokan dilakukan anggotanya itu. “Tidak ada kejadian itu,”ujarnya singkat. (dum)








