
KLUNGKUNG – Pemkab Klungkung melakukan penataan tebing di wilayah perbatasan Klungkung-Gianyar, persisnya di Desa Tusan-Desa Tulikup Gianyar. Penataan itu berupa proyek penyenderan tebing dengan nilai kontrak Rp 5,4 miliar, pelaksanaanya tahun 2026.
Meski Pemkab Klungkung menggelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk menata kawasan tebing mencegah terjadinya longsor, tetapi banjir yang selama ini menjadi persoalan mendasar belum terselesaikan.
Persoalan yang sudah berlangsung lama ini akibat minimnya kesadaran sebagian warga menjaga kebersihan membuat kawasan di bawah tebing masih menjadi tempat menumpuknya sampah setiap musim hujan.
Gorong-gorong pun kerap tersumbat hingga memicu banjir, air hingga naik ke jalan yang menjadi poros utama menghubungkan dua kabupaten. Kepala Dinas PU Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klungkung I Made Jati Laksana mengatakan, proyek penataan yang anggarannya bersumber dari pinjaman daerah itu sudah berkontrak dengan pemenang tender.
Menurut Jati Laksana, tebing yang lokasinya persis di tikungan jalan raya itu sering kali longsor saat hujan. Material longsor jatuh hingga menimbun badan jalan menyebabkan akses lalu lintas terganggu. Penataan tebing di daerah perbatasan itu menjadi krusial karena ketika longsor berpotensi membahayakan keselamatan warga.
“Bila musim hujan tebing sering longsor dan menimbun jalan raya. Makanya dilakukan penataan dengan perkerasan mencegah longsor,” kata pejabat asal Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung ini.
Jati Laksana mengingatkan warga agar ikut menjaga kebersihan lingkungan, sehingga tidak sampai ada sampah kiriman menumpuk di bawah tebing saat hujan. Sampah yang menumpuk dan menutup gorong-gorong kata dia menjadi pemicu banjir dan mengakibatkan kondisi daerah perbatasan kelihatan kumuh. (*)








