
KUTA – Operasi gabungan menyasar kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) kembali dilaksanakan pada akses Benoa Jalan Tol Bali Mandara, Rabu (22/7/2026). Hasilnya, ada belasan kendaraan yang diperiksa dan diberi sanksi.
Kegiatan yang diinisiasi oleh PT Jasamarga Bali Tol (JBT) ini menghadirkan berbagai pihak dari lintas instansi. Di antaranya yakni jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali, Kepolisian Patroli Jalan Raya (PJR) Induk VI, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Benoa, serta PT Jasa Raharja Wilayah Bali.
Rangkaian operasi lapangan ini berlangsung dinamis dan terstruktur. Mencakup pemeriksaan kelengkapan berkendara, penimbangan beban muatan, hingga pengukuran dimensi fisik kendaraan angkutan barang secara teliti. Bagi kendaraan yang terbukti melanggar batas muatan, dimensi, maupun kelengkapan dokumen, diberi sanksi berupa surat teguran tertulis.
Wakil Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bali, AKBP I Gede Putra, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan, kegiatan yang menyasar kendaraan angkutan barang ini dilakukan sebagai langkah mewujudkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya. Mengingat operasional kendaraan ODOL memiliki kerentanan tinggi memicu kecelakaan fatal.
“Ini merupakan kegiatan gabungan yang kami laksanakan berkolaborasi dengan sejumlah pihak sebagai tindak lanjut untuk mewujudkan keselamatan dalam berlalu lintas, khususnya berkaitan dengan ODOL. Harapannya, langkah ini semakin menguatkan pemahaman para pengendara maupun pengguna jasa transportasi agar tertib pada regulasi yang ada. Kegiatan ini akan kami laksanakan secara berkelanjutan dan terus digiatkan di titik-titik lokasi lainnya,” tegasnya.
Dari 14 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 11 surat teguran dilayangkan petugas. Pemberian surat teguran ini merupakan langkah persuasif dan edukatif, sebagai bentuk peringatan agar pelanggaran serupa tidak terulang di kemudian hari, sekaligus mendorong kepatuhan terhadap regulasi berlaku.
Meski mengedepankan aspek ketertiban, seluruh rangkaian sosialisasi dan penertiban dilaksanakan dengan pendekatan humanis. Petugas di lapangan memberikan edukasi secara langsung dan persuasif mengenai pentingnya mematuhi standar berat dimensi serta melengkapi atribut keselamatan kendaraan. Sebagai bentuk apresiasi, juga diberikan souvenir serta rambu segitiga pengaman yang sangat berguna saat kondisi darurat di jalan.
Sementara itu, Direktur Utama PT JBT, I Ketut Adiputra Karang menegaskan bahwa peningkatan kesadaran pemilik kendaraan dan pengemudi tentang pentingnya keselamatan di jalan raya, merupakan tujuan utama dari gelaran kegiatan tersebut. Namun demikian, operasi juga dipandang sangat krusial untuk menjaga daya tahan infrastruktur Jalan Tol Bali Mandara agar tetap kokoh, awet, dan aman dilintasi dalam jangka panjang, mengingat beban berlebih dari kendaraan ODOL berpotensi besar merusak struktur jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. “Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada berbagai pihak yang terlibat. Kehadiran dan dukungan penuh dari seluruh pihak, menjadi bukti nyata kuatnya sinergi antar instansi dalam menjaga ketertiban serta keselamatan lalu lintas di Bali,” sebutnya.
Hal senada disampaikan oleh Manager Operasi dan Pemeliharaan PT JBT, I Putu Gandi Ginantra. Dia pun menegaskan bahwa penertiban itu merupakan bagian dari wujud komitmen pihaknya dalam menyokong agenda nasional menuju Zero Odol. “Kolaborasi melalui sosialisasi rutin dan operasi gabungan ini menjadi sarana berkelanjutan bagi kami untuk memberikan imbauan serta tindakan terukur bagi pelanggar ODOL, demi keamanan dan keselamatan bersama di jalan,” singkatnya.*








