
GIANYAR – Polres Gianyar resmi memulai Operasi Pekat Agung 2026 yang akan berlangsung selama 16 hari, mulai 22 Juli hingga 6 Agustus 2026. Operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, mulai dari perjudian, premanisme, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, minuman keras ilegal, prostitusi, hingga berbagai aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Gianyar menegaskan Operasi Pekat Agung 2026 bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui langkah preventif, preemtif, hingga penegakan hukum terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat.
“Saya meminta seluruh personel memahami tugas dan tanggung jawabnya, mengedepankan langkah preemtif dan preventif, serta melakukan penegakan hukum secara tegas, profesional, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tegas AKBP Chandra C. Kesuma Rabu (22/7/2026).
Selama operasi berlangsung, personel akan meningkatkan patroli di lokasi-lokasi yang dianggap rawan, termasuk pusat keramaian, kawasan pertokoan, terminal, pasar, objek wisata, hingga tempat hiburan. Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran hukum, petugas juga akan mengedepankan kegiatan preventif melalui patroli dialogis dan penyuluhan kepada masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Bangun koordinasi yang baik, laksanakan pengawasan secara konsisten, dan utamakan keselamatan dalam setiap pelaksanaan tugas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya. (*)








