
KUTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Kuta mengevakuasi seorang Warga Negara Asing (WNA) paruh baya asal Iran dari sebuah akomodasi wisata di kawasan Kuta, Badung, Selasa (14/7/2026). Langkah ini diambil atas dasar kemanusiaan setelah turis tersebut dilaporkan dalam kondisi sakit dan sudah kehabisan bekal untuk bertahan hidup.
Komandan Regu (Danru) Satpol PP Kecamatan Kuta, I Wayan Suantara menjelaskan, penanganan ini bermula dari adanya laporan dan pengaduan yang diajukan oleh pemilik homestay yang berlokasi di Jalan Poppies 1, Kuta, Senin (13/7/2026) lalu.
“Kami menerima pengaduan dari pihak pemilik homestay terkait keberadaan seorang WNA paruh baya yang menginap di sana dalam kondisi sakit. Anggota langsung kami arahkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan, dan ternyata informasi tersebut benar,” ungkap Suantara, dikonfirmasi Rabu (15/7/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, WNA yang tidak bisa berbahasa Inggris tersebut tinggal seorang diri di Bali selama kurang lebih 1,5 tahun terakhir. Dalam kurun waktu tersebut, ia hidup secara berpindah-pindah dari satu akomodasi wisata ke akomodasi wisata lainnya. WNA ini mengaku memiliki seorang anak yang saat ini tinggal di Jerman, namun ia sendiri berada di Bali tanpa pendamping.
Terkait keberadaannya di homestay, pria yang selanjutnya diketahui berinisial MM (82) ini awalnya diantar oleh pengemudi ojek online dalam kondisi sudah kehabisan uang. Beruntung, ada seorang wisatawan lain asal Jerman yang menaruh simpati dan bersedia membiayai sewa kamarnya selama dua hari. Namun memasuki hari ketiga, masa tinggalnya habis dan kondisinya yang sakit-sakitan mulai memicu kekhawatiran pihak pengelola penginapan.
Kondisi kesehatan pria paruh baya ini cukup memprihatinkan. Saat dievakuasi, ia masih bisa berdiri dan berjalan, namun tubuhnya terpasang selang kateter urine. Dari pengakuannya melalui aplikasi penerjemah digital, kateter tersebut sudah terpasang selama tiga bulan. Ia direncanakan naik meja operasi, namun belum juga bisa dilaksanakan akibat terbentur masalah biaya.
Selain masalah kesehatan dan finansial, WNA ini juga enggan dideportasi kembali ke negara asalnya. Saat petugas menawarkan bantuan pemulangan melalui koordinasi kedutaan, ia menolak dengan alasan situasi di negaranya, Iran, saat ini sedang dilanda konflik dan perang. Ia menyatakan keinginannya untuk tetap tinggal di Indonesia.
Petugas Satpol PP sendiri sudah mencoba menghubungi pihak Kedutaan Besar Iran, namun hingga saat ini belum mendapatkan respons resmi. Mengingat kondisinya yang memerlukan penanganan medis segera, Satpol PP Kuta berkoordinasi dengan pimpinan dan langsung melarikan WNA tersebut ke RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah (Sanglah) Denpasar.
“Kemarin sudah kami serahkan langsung ke pihak tenaga medis di Rumah Sakit Sanglah untuk penanganan lebih lanjut. Perlu kami tegaskan pula, tindakan yang kami lakukan kemarin murni atas dasar kemanusiaan, bukan karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran ketertiban umum atau membuat kegaduhan,” pungkas Suantara.*








