
BULELENG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, Kamis, 16 Juli 2026 mengikuti penilaian Lomba Kreasi Inovasi (LKI) Tahun 2026. Sesuai tugas dan fungsi, pengelola Mall Pelayanan Publik (MPP) Buleleng ini menghadirkan inovasi layanan berupa ‘Sistem Aplikasi Perizinan Online Buleleng’ (SiAJAIB).
“Serangkaian lomba kreasi inovasi perangkat daerah dan masyarakat tahun 2026, DPMPTSP menghadirkan SiAJAIB pada lomba yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Buleleng,” tandas Kepala DPMPTSP Kabupaten Buleleng, Gede Ngurah Dharma Seputra usai penilaian di Kantor DPMPTSP Buleleng.
Dharma Seputra didampingi Ketut Agus Widi Sanjaya selaku Sekretaris DPMPTSP sekaligus inisiator SiAJAIB memaparkan, selain melengkapi layanan perizinan yang tidak bisa dilayani melalui Oline Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), inovasi berbasis digital ini juga dihadirkan untuk mentransformasi proses perizinan dan layanan administratif menjadi lebih cepat, mudah dan transparan kepada masyarakat.
“Inovasi ini hadir sebagai solusi keterbatasan pelayanan konvensional sebelumnya, yang masih bergantung pada tatap muka, proses manual dan waktu penyelesaian perizinan yang relatif lama,” tandas Dharma Seputra dibenarkan Agus Widi Sanjaya.
Selaku insiator SiAJAIB, Ketut Agus Widi Sanjaya menambahkan inovasi layanan publik berbasis digital yang masuk 10 besar pada LKI Tahun 2026 ini dirancang dalam satu sistem terintegrasi.
“Sistem layanan yang dirancang dengan pendekatan user friendly ini, tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengajukan permohonan, tapi juga sekaligus memantau perkembangan proses layanan, hingga menerima hasil layanan secara daring. Tidak harus datang ke kantor, cukup dirumah melalui online sistem,” jelasnya.
Selain memberi kemudahan bagi masyarakat, inovasi ini bagian dari digitalisasi layanan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
Berdasarkan hasil survey kepuasan masyarakat, kata Agus Sanjaya, inovasi layanan SiAJAIB mampu meningkatkan indeks kepuasan masyarakat (IKM) dari sebelumnya pada kisaran 78 hingga 80, meningkat secara signifikan sejak tahun 2022 menjadi 82 dan tahun 2026 ini mencapai angka 89.
“Dampaknya, dengan inovasi layanan SiAJAIB yang kita hadirkan, masyarakat dapat dengan mudah, cepat dan transparan dalam mengurus perizinan, hal itu terbukai dengan peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat dan tentunya juga berpengaruh pada peningkatan iklim investasi di Kabupaten Buleleng,” pungkasnya.(*)








