
DENPASAR – Polresta Denpasar terus mendorong optimalisasi pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) sebagai instrumen penting dalam mendukung proses penyelidikan dan penyidikan perkara tindak pidana.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, keberadaan CCTV memberikan kontribusi besar dalam mengungkap sejumlah kasus menonjol di wilayah hukum Polresta Denpasar.
“Bukti elektronik berupa rekaman CCTV sangat membantu penyidik dalam mengungkap fakta-fakta hukum, mengidentifikasi pelaku, merekonstruksi rangkaian peristiwa, hingga memperkuat alat bukti lainnya sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan lebih cepat, tepat, profesional, dan akuntabel,”kata Saputra Jaya dalam siaran pers yang diterima WARTA BALI, Kamis (9/7/2026).
Ia mencotohkan keberhasilan pemanfaatan CCTV dalam penanganan perkara tabrak lari di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara, 31 Mei 2026.
“Melalui hasil analisis rekaman CCTV, penyidik berhasil mengidentifikasi kendaraan dan arah pelarian, melacak keberadaan pengemudi, hingga mengamankan yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”ungkapnya.
Selain iut, rekaman CCTV juga mengungkap enam orang pelaku penculikan terhadap seorang warga negara Ukraina, Ihor Komarav di wilayah Jimbaran.
“Keberadaan CCTV memberikan manfaat preventif karena mampu memberikan efek cegah (deterrent effect) terhadap potensi terjadinya tindak pidana di ruang publik,”ungkapnya.
Menurutnya, semakin luas cakupan pemasangan CCTV di kawasan permukiman, pusat perdagangan, objek vital, fasilitas umum, maupun jalur lalu lintas, maka semakin besar pula dukungannya terhadap upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum yang profesional, modern, transparan, dan akuntabel.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, pengelola kawasan, dan masyarakat untuk terus mendukung pengembangan jaringan CCTV di berbagai lokasi strategis,”harapnya. (^*)








