
MANGUPURA – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD tahun 2025, pada Sidang Paripurna DPRD Badung, Senin (6/7/2026). Kondisi APBD Badung tahun 2025 ternyata tidak baik baik saja. Ini tercermin dari target pendapatan yang tidak tercapai, realisasi belanja kecil, dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) membengkak melebihi Rp 1 triliun.
Bupati Adi Arnawa di hadapan anggota DPRD Badung menyampaikan, pendapatan pada APBD tahun anggaran 2025 terealisasi sebesar Rp9.107.706.536.459,33 dari anggaran sebesar Rp11.226.163.584.719 atau 81,13%. Dimana salah satu termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tercapai sebesar Rp8.063.788.851.803, dari target Rp10.181.633.208.283 atau 79,20%.
Dari postur belanja terealisasi sebesar Rp8.301.169.424.884, dari total belanja sebesar Rp12.857.310.297.602 atau hanya 64,56%, yang terdiri dari, Belanja operasi terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial terealisasi sebesar Rp4.866.312.032.320 dari anggaran sebesar Rp6.512.645.861.079 atau 74,72%.
Kemudian belanja modal terdiri dari belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan jaringan dan irigasi, belanja modal aset tetap lainnya dan belanja modal aset lainnya, terealisasi Rp2.082.827.481.305 dari anggaran sebesar Rp4.426.434.416.659 atau hanya 47,05%. Belanja tidak terduga realisasi sebesar Rp10.732.382.752 dari anggaran Rp231.095.646.962 atau hanya 4,64%.
Belanja transfer terdiri dari belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan, terealisasi sebesar Rp1.341.297.528.507 dari anggaran sebesar Rp1.687.134.372.902 atau 79,50%. APBD tahun 2025 yang sebelumnya dirancang defisit, justru terjadi surplus sebesar Rp806.537.111.574,95 dari yang direncanakan defisit sebesar Rp1.631.146.712.883,00 atau (-49,45%) .
Selanjutnya Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (silpa) merupakan sisa lebih pembiayaan APBD yang menunjukkan kelebihan atau kekurangan pendapatan dan penerimaan dibanding belanja dan pengeluaran daerah,sebesar Rp1.192.890.352.903,98.
Bagaimana penjelasannya Bupati Adi Arnawa mengenai tingginya Silpa pada APBD tahun 2025? Bupati asal Desa Pecatu ini menyebut, munculnya Silpa lebih pada langkah kehati-hatian pemerintah. “Silpa adalah kehati-hatian dari eksekutif, melihat trend realisasi pendapatan yang tidak akan tercapai. Sehingga ada beberapa kegiatan yang tidak urgen (penting) di-hold (tunda). Akan tetapi di akhir, ternyata terjadi perbedaan,”jelas Adi Arnawa.
Apakah bukan karena salah perencanaan? Bupati berdalih perencanaan dibuat berdasarkan data dan potensi yang dimiliki pemerintah, yang berupa proyeksi. “Proyeksi yang kita buat berdasarkan data, tapi kadangkala bisa tak tercapai karena berbagai faktor,”ujarnya. Dia mencontohkan situasi geopolitik global saat ini tidak diduga sebelumnya, yang sangat berpengaruh pada perekonomian secara global. “Kita harus lebih berhati-hati, tapi Silpa jauh lebih baik, dari pada muncul hutang dalam APBD,” pungkasnya. (lit,dha)








