
DENPASAR – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana bersama Aliansi BEM se-Bali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Bali, Senin (22/6/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan berbagai kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah pusat dan mendesak agar aspirasi mereka diteruskan ke pemerintah pusat.
Aksi yang semula dijadwalkan dimulai pukul 13.00 Wita mengalami keterlambatan dan baru bergerak sekitar pukul 15.15 Wita. Massa aksi datang secara serentak sambil membawa berbagai spanduk bernada protes.
Sejumlah tulisan yang dibentangkan di antaranya bertuliskan “Reformasi Dirampas”, “Bersama Rakyat Bali Kami Full Melawan”, “Reformasi Masih Dikorupsi”, “Mas Bowo Gagal”, hingga “Polisi Menindas Rakyat”.
Dalam orasinya, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni, Pembenahan penyaluran subsidi energi dan penolakan potensi kenaikan Pertalite. Evaluasi UU Polri dan menjamin partisipasi publik dalam pembentukan regulasi.
Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta dugaan penyimpangan anggaran. Menghentikan pengalihan Dana Desa untuk Program Kopdes Merah Putih. Menstabilkan nilai tukar rupiah dan kondisi ekonomi nasional. Mengesahkan RUU Perampasan Aset. Menghentikan praktik deforestasi yang dikaitkan dengan program swasembada pangan.
Khusus terkait isu swasembada pangan, mahasiswa menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap lingkungan dan agraria. Mereka menyinggung pembukaan lahan dan pembabatan hutan di Papua serta berbagai persoalan konflik agraria yang dinilai perlu mendapat perhatian serius pemerintah.
BEM Universitas Udayana juga menegaskan bahwa DPRD Bali harus mampu memberikan solusi konkret atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Massa aksi bahkan menghendaki dialog dilakukan di depan gerbang DPRD Bali, bukan di dalam wantilan atau ruang tertutup.
Dalam penyampaian aspirasinya, mahasiswa menilai berbagai kebijakan pemerintah telah memunculkan konflik sosial yang berpotensi berkembang menjadi konflik horizontal di tengah masyarakat.
Aksi tersebut diterima Wakil Ketua III DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali I Made Supartha, Anggota Komisi I DPRD Bali Anak Agung Sayoga, serta Sekretaris DPRD Bali I Ketut Nayaka, dan Kepala Sat Pol PP Dewa Nyoman Rai Darmadhi.
Mewakili DPRD Bali, I Made Supartha menyatakan bahwa seluruh aspirasi dan kegelisahan yang disampaikan mahasiswa akan diteruskan kepada pemerintah pusat mengingat sebagian besar tuntutan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Kami merasakan apa yang adik-adik mahasiswa rasakan. Kami akan menyampaikan seluruh tuntutan ini ke pusat. Artinya, Bali tidak diam terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat,” ujar Supartha di hadapan massa aksi.
DPRD Bali juga mempersilakan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya secara terbuka dengan tetap menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama jalannya demonstrasi.
Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat keamanan dan berakhir setelah perwakilan mahasiswa menyampaikan tuntutannya kepada pimpinan DPRD Bali. (*)








