
KLUNGKUNG – Desa Adat Lepang, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung melakukan terobosan strategis dalam pengelolaan sumber daya desa. Di tengah semakin masifnya alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan permukiman, perdagangan, maupun fasilitas pariwisata di Kabupaten Klungkung, Desa Adat Lepang justru mengambil arah berbeda dengan mengembalikan fungsi lahan gersang menjadi lahan produktif.
Transformasi lahan tegalan yang sebelumnya tidak menghasilkan menjadi areal persawahan seluas lebih dari satu hektare menunjukkan adanya visi pembangunan yang tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan jangka pendek. Langkah tersebut mengandung pesan penting bahwa lahan yang dianggap tidak bernilai masih dapat dioptimalkan melalui perencanaan yang baik, inovasi, dan kolaborasi berbagai pihak termasuk dukungan warga adat.
Bendesa Adat Lepang, I Made Merta bersama prajuru adat, sabha desa,kerta desa serta Perbekel Desa Takmung, Nyoman Mudita, mengatakan lahan yang awalnya berupa tegalan gersang ditata sedemikian rupa agar irigasi bisa masuk ke lokasi.
Menurut Made Merta, irigasi menjadi kunci utama agar lahan tersebut dapat dikelola menjadi lahan sawah.
“Awalnya lahan tersebut kering, irigasi tidak bisa masuk karena posisinya cukup tinggi. Karena itulah lahan milik desa adat ditata agar saluran irigasi bisa masuk. Pengelolaan dan penataan lahan sudah mendapat persetujuan krama (warga) desa adat di depan paruman,” terang Made Merta, Sabtu (30/5/2026).
Menurut Made Merta, kebijakan strategis itu lahir karena prajuru ingin mewujudkan kemandirian desa adat sekaligus mendukung program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan.
“Kebijakan itu juga untuk mewujudkan Baga Usaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) sebagaimana amanat Perda Provinsi Bali tentang Desa Adat,” katanya.
Bahkan kebijakan Desa Adat Lepang ini sudah dipaparkan kepada Bupati Klungkung I Made Satria serta perangkat daerah terkait.
“Pak Bupati memberikan apresiasi positif dan menyarankan agar mengurus izin penataan. Kami prajuru juga sudah bertemu dengan Kasatpol PP dan memberikan arahan yang sama. Saat ini kami sedang proses mengurus izinnya,” imbuh pria tiga anak ini.
Desa Adat Lepang tidak berhenti hanya dengan menyulap tegalan menjadi sawah, tapi juga membangun pasar hasil bumi dan pasar senggol. Pasar ini dibangun menggunakan dana hasil dari kerjasama penataan lahan dengan pihak swasta.
“Kami akan membangun pasar desa adat tapi berusaha tidak sampai membebani masyarakat,” demikian Made Merta.
Salah seorang warga setempat Made Pastika meyakini langkah desa adat bakal memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Lepang.
“Muda-mudahan langkah desa adat kami bisa menginspirasi desa adat lain di Kabupaten Klungkung,” kata Pastika. (yan)








