
JAKARTA – Pemerintah menegaskan posisi ketahanan pangan Indonesia perlu dilihat secara menyeluruh. Ketahanan pangan nasional tidak dapat dinilai hanya dari satu atau dua komoditas tertentu, terutama komoditas yang secara agroklimatologis memang belum optimal diproduksi di dalam negeri seperti gandum.
Pemerintah memastikan arah kebijakan swasembada pangan tetap berjalan melalui penguatan produksi domestik, cadangan pangan nasional, dan percepatan kawasan swasembada pangan, energi, dan air sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional.
Inpres Nomor 14 Tahun 2025 menugaskan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah komprehensif, terkoordinasi, dan terintegrasi dalam percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional, antara lain di Papua Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, dan provinsi lain yang ditetapkan dalam rencana induk pembangunan.
Berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Nasional Tahun 2026 yang disusun Badan Pangan Nasional bersama kementerian/lembaga terkait, dari total 10 jenis pangan pokok strategis, hanya tiga komoditas yang masih membutuhkan importasi. Sementara tujuh komoditas lain, yaitu beras, jagung, bawang merah, cabai, daging ayam ras, telur ayam ras, dan gula konsumsi, diproyeksikan tidak memerlukan importasi untuk kebutuhan konsumsi masyarakat.
Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman (foto: istimewa)
Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa ketersediaan pangan pokok strategis nasional berada dalam kondisi aman. “Ketersediaan komoditas pangan strategis nasional berada pada kondisi surplus dan relatif aman,” ujar Amran dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI. Hingga akhir Mei 2026, pemerintah mencatat proyeksi surplus antara lain beras 16,39 juta ton, jagung 4,3 juta ton, gula konsumsi 632 ribu ton, daging ayam 837 ribu ton, dan telur ayam 423 ribu ton.
Pemerintah juga menegaskan angka impor pangan juga perlu dibaca secara utuh dengan membedakan antara komoditas konsumsi utama rakyat dan komoditas tertentu yang memang masih menjadi agenda substitusi impor jangka menengah. Pada pangan pokok strategis, produksi dalam negeri telah menopang sebagian besar kebutuhan nasional. Bapanas menyebut beras sepanjang 2025 tidak diimpor untuk kebutuhan konsumsi karena produksi mencapai 34,7 juta ton, sementara kebutuhan tahunan berada di sekitar 31,1 juta ton. Untuk daging ayam ras, produksi 2025 tercatat 4,29 juta ton dengan konsumsi 4,12 juta ton; sedangkan produksi telur ayam ras 6,54 juta ton dengan konsumsi 6,47 juta ton.
Data Badan Pusat Statistik turut menunjukkan penguatan produksi pangan utama nasional. Produksi beras untuk konsumsi pangan penduduk pada 2025 mencapai 34,69 juta ton, naik 4,07 juta ton atau 13,29 persen dibandingkan 2024. Luas panen padi juga naik menjadi 11,32 juta hektare, sedangkan produksi padi dalam bentuk GKG mencapai 60,21 juta ton.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menjelaskan bahwa posisi stok beras nasional juga sangat kuat. Dengan produksi tahun sebelumnya sekitar 34,7 juta ton dan carry over stock awal 2026 sebesar 12,4 juta ton, stok akhir 2026 diproyeksikan dapat mencapai 16 juta ton setelah memperhitungkan kebutuhan konsumsi tahunan. Ia juga menegaskan jagung pakan telah swasembada karena Indonesia menghentikan impor jagung pakan sejak 2025.
“Jagung pakan kita sudah swasembada,” kata Ketut. Ia menambahkan, komoditas lain seperti daging ayam, telur, cabai, dan bawang merah juga dalam posisi kuat dari produksi dalam negeri. Untuk komoditas yang masih membutuhkan importasi, Bapanas menyebut impor terutama masih terjadi pada kedelai, bawang putih, dan sebagian daging sapi/ruminansia, sembari pemerintah menjalankan akselerasi peningkatan produksi domestik.
Pemerintah tidak menutup mata bahwa masih terdapat komoditas tertentu yang memerlukan penguatan produksi nasional. Namun, hal tersebut tidak berarti agenda swasembada pangan gagal. Justru, kebijakan pemerintah saat ini diarahkan untuk memperkuat komoditas yang telah mandiri, menekan importasi pada komoditas yang masih bergantung pada luar negeri, serta memperluas kawasan produksi melalui optimalisasi lahan, irigasi, mekanisasi, benih unggul, pupuk, dan penguatan kelembagaan petani.
Kementerian Pertanian juga menegaskan bahwa pada periode 2025–2026, impor pangan berada di bawah 5 persen dari total kebutuhan 11 komoditas utama. Produksi dalam negeri disebut mencapai 73,7 juta ton, sedangkan kebutuhan nasional sekitar 68,7 juta ton, dengan importasi sekitar 3,5 juta ton yang terutama mencakup kedelai, bawang putih, dan daging ruminansia.
Dengan demikian, pemerintah menilai narasi bahwa swasembada pangan tidak berjalan karena masih ada impor gandum, kedelai, atau bawang putih tidak menggambarkan kondisi ketahanan pangan secara keseluruhan. Swasembada pangan nasional harus dilihat dari struktur kebutuhan pangan strategis secara keseluruhan, khususnya komoditas utama konsumsi rakyat yang telah mampu dipenuhi dari produksi dalam negeri.
Pemerintah memastikan kebijakan pangan nasional tetap berpihak pada petani, menjaga stabilitas harga, memperkuat cadangan pangan pemerintah, dan mengurangi ketergantungan impor secara bertahap. “Produksi kita naik, ekspor meningkat tajam, impor kita tekan,” tegas Mentan Amran. (dha,rls)








