
KUTA – Belasan ribu orang asing calon penumpang penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, menjadi korban terdampak konflik Timur Tengah. Penerbangan mereka tertunda, sehingga mau tidak mau harus memilih untuk memperpanjang masa tinggal atau mengubah tujuan penerbangan mereka.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna mengungkapkan, hingga 30 Maret 2026, tercatat ada sebanyak 12.278 orang asing yang tertunda keberangkatannya akibat konflik Timur Tengah. Dari jumlah tersebut, sebagian telah terbang meninggalkan Bali dengan mengubah rute tujuannya.
“Jadi ada juga penumpang yang melakukan reroute. Mungkin kalau sebelumnya bisa direct kembali ke negaranya, dengan situasi seperti ini, orang asing akhirnya memilih kembali dengan menggunakan rute yang lain,” sebutnya didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bugie Kurniawan.
Selain itu, sambung dia, ada juga orang asing yang memilih untuk mengajukan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT). Hingga 30 Maret 2026, Imigrasi Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, tercatat telah menerbitkan sebanyak 682 ITKT bagi orang asing terdampak.
Dari sisi pelayanan, Felucia memastikan bahwa pengurusan ITKT dapat diselesaikan dalam satu hari, khususnya bagi permohonan yang diajukan sebelum pukul 12.00 Wita. Hal ini menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan optimal kepada warga negara asing yang masih tertahan di Bali.
Disampaikannya pula, pembebasan biaya overstay bagi warga negara asing terdampak, juga telah diberikan kepada 242 orang. Berkenaan dengan itu, Felucia mempersilahkan segenap orang asing yang belum dapat kembali ke negaranya akibat konflik, untuk datang langsung ke Kantor Imigrasi guna penetapan biaya overstay 0 rupiah. “Tentunya juga harus melampirkan persyaratan administrasi, sebagaimana diatur dalam ketentuan,” imbuhnya.
Felucia pun mengatakan, dirinya tentu berharap ketegangan di Timur Tengah segera membaik, dan kondisi kembali normal. Namun demikian, selama Pusat melalui Ditjen Imigrasi belum mencabut kebijakan layanan ekstra terhadap warga negara asing terdampak, maka selama itu pula pihaknya akan terus mengimplementasikan layanan-layanan dimaksud.
“Perlu juga diketahui, jajaran Imigrasi Bali sudah memberikan pelayanan yang sangat prima. Ini kami buktikan dengan adanya posko yang kami bentuk di Lantai II Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Kemudian, dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai juga menempatkan petugas helpdesk pada satu hotel yang ditunjuk oleh maskapai, yakni Hotel Mercure Nusa Dua. Jadi ada petugas yang kami berikan desk di sana, sebagai bentuk komitmen jajaran Imigrasi Bali untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik,” tegasnya. (adi)








