
KLUNGKUNG – Aksi kejahatan di Kabupaten Klungkung menjelang hari raya besar keagamaan mulai bermunculan. Beragam kasus terungkap, mulai dari pencurian kotak amal di mushola, pencurian kendaraan bermotor, hingga penggelapan truk milik warga.
Dalam periode Januari hingga Maret 2026, jajaran Polres Klungkung bersama polsek jajaran mengungkap sejumlah kasus kriminal melalui pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang digelar pada 28 Januari hingga 12 Februari 2026. Operasi ini berfokus pada tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selama operasi tersebut, aparat berhasil mengungkap lima perkara. Di antaranya pencurian kotak amal di Mushola Al Hidayah di Jalan Diponegoro, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, dengan pelaku berinisial DBM yang berhasil diamankan di Kabupaten Gianyar.
Kasus lain yakni pencurian mesin traktor di areal persawahan Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan. Dalam kasus ini, salah satu pelaku sempat melarikan diri hingga ke wilayah Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Polisi juga mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor, yakni sepeda motor Honda Grand di Jalan Gunung Merapi, Semarapura Klod Kangin yang melibatkan dua pelaku anak di bawah umur berinisial IKDYP dan ASDWP. Selain itu, pencurian sepeda motor Yamaha Xeon di kawasan Pantai Lepang, Desa Takmung, Banjarangkan, dengan pelaku berinisial DSD dan ER yang kini ditahan di rumah tahanan Polres Karangasem.
Terhadap dua barang bukti berupa motor jenis Honda Grand dan Yamaha Xeon, sudah diserahkan kepada pemiliknya oleh Kapolres Klungkung AKBP Mikael Hutabarat, Senin (16/3/2026) usai memberikan keterangan kepada wartawan.
Kapolres meminta keduanya agar lebih berhati-hati menempatkan motor atau barang berharga lainnya.
“Ini saya serahkan motor ini mudah-mudahan kedepannya tidak lagi mengalami peristiwa yang sama. Mohon hati-hati menaruh motor,” pesan Kapolres didampingi Wakapolres Kompol I Made Ariawan, Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo serta Kasi Humas Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa.
Kasus lainnya adalah pencurian dengan kekerasan berupa jambret kalung emas terhadap seorang warga negara asing. Dua pelaku berinisial IWG dan INB saat ini juga ditahan di rumah tahanan Polres Karangasem.
Selain lima perkara dalam Operasi Sikat Agung, Satreskrim Polres Klungkung juga mengungkap enam kasus kriminal lain di wilayah hukumnya. Kasus tersebut antara lain dugaan penipuan dan penggelapan di Desa Takmung dengan pelaku berinisial WT yang ditangkap di Kecamatan Rhee, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Polisi juga mengamankan seorang residivis berinisial DI terkait pencurian dengan pemberatan di sebuah gudang di Banjar Peken, Desa Kamasan. Sementara itu, kasus pencurian ternak terjadi di kawasan Subak Gunaksa, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan. Pelaku berinisial IKM mengakui telah berulang kali mencuri ayam aduan dan barang lainnya di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Klungkung.
Kasus lain yang terungkap yakni peredaran uang palsu di sebuah warung di Banjar Biaung, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida. Dua pelaku berinisial V dan S menggunakan modus membeli rokok dengan uang palsu yang didapat dari pembelian melalui toko online. Polisi mencatat aksi tersebut sudah dilakukan di tiga tempat berbeda.
Selain itu, polisi juga menangani kasus pencurian tas berisi emas dan uang tunai di kamar pasien Rumah Sakit Gema Shanti, Nusa Penida. Pelaku berinisial IWK mengakui mengambil perhiasan emas seberat 88 gram serta uang tunai Rp3,05 juta.
Terakhir, polisi mengungkap kasus penipuan dan penggelapan truk milik korban di Desa Gelgel. Pelaku berinisial J berhasil ditangkap di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, bersama kendaraan milik korban.
Kapolres mengatakan, dilihat dari pola waktu kejadian, tindak pidana 3C ada kaitannya dengan hari raya. Namun, AKBP Mikael Hutabarat menegaskan, kejahatan bisa terjadi kapan saja, karena ada kesempatan.
“Karena itu saya terus mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati. Jika menemukan sesuatu mencurigakan silakan laporkan melalui 110, jajaran Polres Klungkung siap menindaklanjuti laporan warga,” demikian Kapolres.
Ia menambahkan, pengungkapan sejumlah kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang hari raya besar keagamaan di wilayah hukum Polres Klungkung. (yan)








