
KLUNGKUNG – DPRD Kabupaten Klungkung mendorong pemerintah daerah segera mencarikan solusi atas kondisi Puskesmas Banjarangkan I yang dinilai sudah tidak lagi representatif.
Selain berada tepat di dekat Pasar Desa Tusan, fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama itu juga tidak memiliki lahan parkir memadai, sehingga kendaraan pengunjung kerap memadati badan jalan dan memicu kemacetan, terutama saat hari pasaran.
Sorotan tersebut disampaikan salah seorang anggota DPRD Klungkung, Wayan Widiana, yang menilai kondisi eksisting puskesmas tidak lagi mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Menurut Widiana, keberadaan puskesmas yang berdekatan dengan aktivitas pasar membuat arus lalu lintas di sekitarnya kerap krodit. Kendaraan pasien maupun keluarga pengantar terpaksa parkir di pinggir jalan karena tidak tersedianya lahan parkir khusus. Situasi ini tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Pada hari pasaran, arus kendaraan sangat padat. Pengunjung pasar bercampur dengan pasien puskesmas. Parkir di badan jalan tidak bisa dihindari karena memang tidak ada lahan parkir. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan saya sudah koordinasi dengan kepala Puskesmas,” tandas Widiana Kamis (26/2/2026).
Ia mendorong agar Pemkab Klungkung mempertimbangkan relokasi Puskesmas Banjarangkan I ke lokasi yang lebih luas, nyaman, aman, dan mudah diakses warga. Relokasi dinilai sebagai solusi jangka panjang guna memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal tanpa menimbulkan persoalan baru di sektor lalu lintas maupun keselamatan.
Widiana mengingatkan, di tengah kebijakan pemerintah daerah dan pihak BPJS Kesehatan yang menekankan peningkatan pelayanan di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, khususnya bagi pasien non-emergency, dukungan sarana dan prasarana menjadi hal mutlak.
“Kalau kita ingin pelayanan di faskes pertama benar-benar maksimal, tentu harus didukung fasilitas yang memadai. Tempatnya harus nyaman, aman, dan aksesnya mudah bagi masyarakat,” ujar politisi asal Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan ini.
Ia menilai, penguatan layanan kesehatan dasar merupakan bagian penting dari strategi menekan rujukan ke rumah sakit untuk kasus-kasus yang sebenarnya bisa ditangani di tingkat puskesmas. Namun, upaya tersebut akan sulit tercapai jika infrastruktur tidak mendukung.
Selain persoalan parkir dan kepadatan lalu lintas, kondisi lingkungan sekitar pasar juga dinilai kurang ideal untuk pelayanan kesehatan yang membutuhkan suasana kondusif dan higienis. Karena itu, relokasi dianggap sebagai langkah strategis dalam jangka panjang, seiring dengan komitmen peningkatan mutu pelayanan publik.
Widiana berharap pemerintah daerah segera melakukan kajian teknis, termasuk identifikasi lahan alternatif yang memungkinkan pembangunan puskesmas baru dengan standar lebih baik. Dengan demikian, masyarakat Banjarangkan dan sekitarnya dapat memperoleh layanan kesehatan dasar yang layak, aman, serta sejalan dengan semangat peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Klungkung. (yaan)








