
GIANYAR – Pemkab Gianyar membentuk Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Gianyar. Itu ditandai penyerahan Surat Keputusan (SK) keanggotaan dari pihak Pemkab kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Sandhy Handika selaku ketua forum, Rabu (18/2/2026) di Kantor Kejari. Hadir pada kesempatan itu, Sekda Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widhya Utama.
Sekda Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama menyampaikan penyerahan SK tersebut tidak bermaksud untuk menakuti pengusaha, melainkan untuk menjamin kepatuhan hukum pelaku usaha dan keamanan masyarakat. “Penyerahan SK ini bukanlah bentuk intimidasi kepada para pengusaha, melainkan langkah untuk memastikan setiap pelaku usaha menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
“Kami mendorong dan ikut mengawasi pemberi kerja
karena manfaat dari BPJS ketenagkerjaan sudah banyak dirakasakan oleh masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar selaku Ketua Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Gianyar, Sandhy Handika, menyatakan komitmen penuh sebagai lembaga penegak hukum mendukung upaya Pemerintah melalui Forum Kepatuhan tersebut.
“Kami siap berkolaborasi bersama jajaran yang tergabung pada Forum Kepatuhan ini, yang meliputi 4 hal yakni pencegahan dan penindakan pelanggaran, pengawasan dan pemeriksaan, pembahasan kendala serta strategi edukasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, strategi peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Forum Kepatuhan difokuskan pada tiga pilar utama yaitu instansi, perusahaan, dan masyarakat melalui koordinasi lintas sektor. Pendekatan tersebut menekankan pengawasan ketat, edukasi masif, dan integrasi dengan perizinan usaha untuk memastikan kepatuhan merupakan hal wajib. “Kepada para peserta, mari kita tingkatkan kesadaran hukum dan patuhi regulasi Ketenagakerjaan. Kejaksaan selalu ada sebagai garda
terdepan untuk menjamin kepatuhan berjalan secara preventif dan represif,” kata Handika.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar, Venina, mengharapkan para pengusaha mendaftarkan para pekerjanya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena kita tidak tahu kapan musibah terjadi, karena itu semua pelaku usaha diharapkan mendaftarkan seluruh pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan mereka,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda bersama Kajari dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar, melakukan visitasi dua Perusahaan yang berada di Gianyar dan Kecamatan Sukawati.
Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada keluarga almarhum I Made Kerta selaku Pekaseh Banjar Palak, Sukawati yang meninggal akibat kecelakaan kerja. Santunan yang diberikan sebesar Rp 171.333.328, merupakan iuran yang dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar. (dar,yan)








