
BULELENG – Lantaran melakukan pengancaman dan menodongkan senapan angin, seorang oknum warga Desa Panji Kecamatan Sukasada berinisial K (45) berurusan dengan pihak berwajib.
Perbuatan K yang dipicu persoalan parkir mobil pengantar barang tersebut, diadukan oleh seoorang kurir I Komang Dedi Suriantika (30) beralamat Desa Banyuseri Kecamatan Banjar karena merasa terancam dan nyaris menjadi korban penembakan senapan angin yang ditodongkan terlapor ke bagian kepala.
“Iya benar, peristiwa yang terjadi hari Sabtu, 14 Februari 2026 sekitar pukul 18.00 Wita tersebut telah dilaporkan dan saat ini sedang ditangani Satreskrim Polres Buleleng,” tandas Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz usai mengikuti rapat koordinasi secara daring bersama Kepala Divisi Humas Mabes Polri di Mapolres Buleleng, Senin (18/2/2026).
Kasi Humas Yohana seijin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman memaparkan, sesuai hasil penyelidikan diketahui peristiwa pengancaman dengan menggunakan senapan angin ini terjadi pada hari Sabtu, 14 Februari 2026 saat korban memarkir kendaraan pada persimpangan jalan.
“Karena kebingungan mencari alamat tujuan barang yang diantarnya, korban terpaksa berhenti di pinggir jalan untuk bertanya dan memastikan lokasi rumah konsumen. Posisi parkir dua kendaraan yang dibawa korban, membuat terlapor berinisial K (45) beralamat Desa Panji Kecamatan Sukasada terganggu sehingga membunyikan klakson berkali-kali dan meneriaki korban agar tidak parkir ditengah jalan,” terangnya.
Sempat terjadi adu mulut antara korban dengan terlapor dan korban saat itu memilih untuk melanjutkan perjalanan menuju rumah konsumen.
Tidak berselang lama, kata Yohana, situasi kembali memanas saat korban berada di rumah konsumen dan terlapor bersama anaknya mendatangi korban dengan membawa senapan angin.
“Terlapor kemudian menodongkan senapan angin kearah kepala korban. Melihat tangan terlapor menekan platuk, korban secara spontan menghindar sehingga peluru hanya mengenai bagian rambut. Dalam kondisi panik, korban berusaha melawan, merebut dan menendang senapan angin yang dibawa terlapor hingga patah,” jelasnya.
Peristiwa yang berlanjut dengan pengancaman terlapor akan membunuh korban ini, sempat dimediasi Kepala Desa Panji dan Babinkamtibmas namun gagal karena korban menolak penyelesaian damai dengan alasan masih trauma atas peristiwa yang dialami.
“Saat ini penyidik sedang menangani laporan korban. Selain menyita senapan angin, penyidik juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk saksi korban, serangkaian penanganan kasus ini,” pungkasnya. (kar/jon)








