
DENPASAR – Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat mengungkap aksi begal yang terekam CCTV di Jalan Buana Raya, depan Apotek Nathan, Desa Padangsambian, Denpasar, Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 03.29 Wita. Pelakunya berinisial VN (18), JRM (17), DWS (17), VAMF (17) dan KIS (16).
Pengungkapan kasus ini dibeberkan Kapolsek Denpasar Barat Kompol Ni Wayan Adynani Prabawati, Rabu (28/1/2026).
“Kasus ini dipicu ketersinggungan VN yang ditatap oleh korban Muammar (21) saat berhenti depan SPBU di Jalan Mahendradatta,”kata Ni Wayan Adynani Prabawati didampingi Kanit Reskrim Iptu Demiral Safriansyah, dan Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
VN mengajak keempat rekannya mengejar korban yang dibonceng temannya, Usep Mulyadi.
Di TKP, pelaku menendang Muammar hingga kendaraannya oleng dan nyaris jatuh.
“Korban turun dari motor langsung dipukul dan ditendang oleh pelaku hingga terjatuh,”ungkapnya.
Setelah melakukan penganiayaan, HP dan tas korban dibawa kabur. Menerima laporan, personel Polsek Denpasar Barat melakukan penyelidikan dan para pelaku teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV. Mereka ditangkap di tempat tinggalnya masing-masing.
“Kami terpaksa memberikan tindakan tegas terukur (tembak bagian betis) terhadap VN karena melawan saat ditangkap,”ungkapnya.
Dari penangkapan para pelaku diamankan barang bukti sebuah HP dan tas pinggang, Vario DK 4313 AAZ dan Beat DK 4722 AEV, dua jaket dan kaos saat dipakai melakukan aksinya.
DWS, JRM, dan VAMF merupakan pelajar SMK yang dikenakan wajib lapor dan proses hukum dilakukan sesuai mekanisme peradilan anak dengan pendampingan Bapas dan koordinasi Dinas Sosial.
“Pelaku VN merupakan residivis curas. Pada 2024, dia pernah terlibat perkara pencurian dengan kekerasan dan menjalani hukuman di LPKA Karangasem selama satu tahun tiga bulan. Dua pelaku lain yakni DWS dan KIS juga pernah terlibat kasus serupa pada tahun 2025,” tandasnya.








