
GIANYAR – Pura Manik Suci di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar, tertimpa material proyek pembangunan vila setelah tembok penyangga proyek jebol pada Rabu (21/1/2026) dini hari. Akibat kejadian tersebut, bagian area pura mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian material mencapai Rp100 juta.
Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., turun langsung meninjau lokasi kejadian pada Sabtu (24/1/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi pascakejadian sekaligus memediasi komunikasi antara pihak proyek dan pengempon Pura Manik Suci.
Tembok penyangga proyek vila sepanjang kurang lebih 12 meter dilaporkan jebol sekitar pukul 03.30 Wita dan roboh ke area pura. Kapolsek Ubud menyampaikan menegaskan agar pihak proyek bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang ditimbulkan. Ia juga meminta pengelola proyek segera melakukan pengamanan dan perbaikan.
“Ini untuk mencegah dampak lanjutan yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitar,” kata Kapolsek.
Sementara itu, mandor proyek vila, Arifin, menyatakan seluruh kerugian akan menjadi tanggung jawab owner proyek.
Pihak proyek berkomitmen mengganti kerugian serta segera membersihkan puing-puing tembok yang menimpa area pura. Owner proyek juga dijadwalkan akan bertemu langsung dengan pengempon pura untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah.
Jero Mangku Pura Manik Suci, I Wayan Bija, menyambut baik komitmen tersebut dan berharap realisasi tanggung jawab dapat segera dilakukan demi menjaga kesucian, keamanan, dan keharmonisan lingkungan pura. (dar,yan)








