
KLUNGKUNG – Pemkab Klungkung memberikan perhatian serius dalam menjaga warisan Sejarah. Pada tahun anggaran 2026, Pemkab Klungkung melalui Dinas Kebudayaan menyiapkan dana sebesar Rp 6 miliar untuk pemeliharaan kawasan Kerta Gosa, salah satu situs bersejarah terpenting di Klungkung. Dari sejumlah kegiatan yang direncanakan, restorasi Pemedal Agung yang merupakan bekas gapura Kerajaan Klungkung menjadi salah satu fokus utama.
Langkah ini diambil seiring meningkatnya perhatian pemerintah daerah terhadap pelestarian cagar budaya yang memiliki nilai sejarah tinggi, sekaligus menjadi daya tarik wisata budaya unggulan di Kabupaten Klungkung.
Kerta Gosa tidak hanya dikenal sebagai destinasi wisata, tetapi juga sebagai simbol kejayaan Kerajaan Klungkung yang menyimpan nilai filosofi, hukum adat, dan peradaban Bali tempo dulu.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung Wayan Suteja menyampaikan alokasi anggaran tersebut difokuskan untuk menjaga keaslian dan keberlanjutan kawasan Kerta Gosa agar tetap lestari, aman, dan nyaman dikunjungi masyarakat maupun wisatawan.
“Tahun 2026 kami menyiapkan anggaran sekitar Rp 6 miliar untuk pemeliharaan kawasan Kerta Gosa. Salah satu kegiatan penting adalah restorasi Pemedal Agung yang merupakan bekas gapura Kerajaan Klungkung,” ujarnya Rabu (7/1/2026).
Menurutnya, Pemedal Agung memiliki nilai historis yang sangat kuat. Seiring berjalannya waktu dan faktor usia bangunan, sejumlah bagian Pemedal Agung mengalami penurunan kualitas fisik, sehingga memerlukan penanganan serius melalui proses restorasi yang sesuai kaidah pelestarian cagar budaya.
“Saat ini sedang berproses, karena (restorasi) memerlukan keahlian khusus, ada spesifikasi khusus oleh pihak rekanan. Kita sedang berproses,” kata Suteja.
Ia menambahkan, restorasi akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keaslian. Seluruh proses direncanakan melibatkan tenaga ahli di bidang konservasi bangunan bersejarah, arkeolog, serta budayawan. Termasuk koordinasi dengan Puri Agung Klungkung.
“Banyak hal (diperhatikan) tidak seperti membangun gedung biasa. Harus dengan rekanan yang punya keahlian, ada kajian kebudayaan seperti apa. Berapa yang harus direstorasi apa seluruhnya atau Sebagian. Nanti akan ditandai sehingga ketika dikembalikan akan sama persis seperti aslinya,” imbuh Suteja.
Selain restorasi Pemedal Agung, anggaran pemeliharaan kawasan Kerta Gosa juga dialokasikan untuk perawatan bangunan utama, penataan lingkungan, pemeliharaan taman, serta perbaikan sarana pendukung bagi pengunjung. Upaya ini diharapkan mampu menjaga kualitas kawasan secara menyeluruh tanpa mengubah karakter historisnya.
Pemkab Klungkung menilai, keberadaan Kerta Gosa memiliki peran penting dalam memperkuat identitas budaya daerah sekaligus menjaga nilai-nilai sejarah dan kearifan lokal yang diwariskan dari generasi ke generasi. Dari sisi pariwisata, pemeliharaan dan restorasi kawasan Kerta Gosa diyakini dapat meningkatkan daya tarik wisata budaya Klungkung. Sambil proses rencana restorasi, Suteja juga sedang mengupayakan penuntasan status lahan Kawasan Kerta Gosa.
Sebelumnya, Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra menerima audiensi dari Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XV yang didampingi oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung I Wayan Suteja, bertempat di kantor Wakil Bupati Klungkung, Selasa (6/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan Klungkung I Wayan Suteja menyampaikan sejumlah rencana dan usulan terkait pemeliharaan serta pelestarian bangunan dan situs bersejarah yang ada di Kabupaten Klungkung. Salah satu yang dibahas adalah rencana pemeliharaan bangunan Goa Jepang yang berlokasi di Kecamatan Banjarangkan.
Tjokorda Gde Surya Putra menyampaikan harapannya agar Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XV dapat memberikan dukungan dan pendampingan teknis dalam pelaksanaan pemeliharaan situs-situs bersejarah tersebut. Pemkab siap memberikan dukungan sepenuhnya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
“Sinergi antara Pemerintah Daerah dan Balai Pelestarian Kebudayaan sangat penting agar seluruh bangunan dan situs bersejarah di Kabupaten Klungkung dapat terpelihara dengan baik, lestari, serta tetap memiliki nilai sejarah dan budaya bagi generasi mendatang,” ujar Wabup Tjok Surya. (yan)








