
KLUNGKUNG – Kasus peredaran gelap narkoba tidak pernah mati, bahkan cenderung meningkat setiap tahun. Selama tahun 2025, kejahatan narkoba menempati posisi teratas di Kabupaten Klungkung dengan angka 28 kasus. Disusul pencurian biasa (cubis) 28 kasus, penganiayaan 20 kasus, curanmor 17 kasus, dan curat 15 kasus.
Sementara itu, lima gangguan kamtibmas tertinggi pada tahun 2025 antara lain kebakaran 29 kejadian, orang hilang 12 kejadian, penemuan mayat 5 orang, meninggal dunia gantung diri 4 kejadian, serta boat terbalik 3 kejadian.
Kapolres Klungkung AKBP Alfons WP Letsoin, saat rilis akhir tahun 2025, Rabu (31/12/2025), mengungkapkan, tahun 2024 jumlah laporan kasus tercatat sebanyak 112 kasus dengan 96 kasus berhasil diselesaikan. Sementara pada Tahun 2025, jumlah laporan meningkat menjadi 162 kasus, dengan 134 kasus berhasil diselesaikan.
“Hal ini menunjukkan adanya kenaikan 50 kasus atau 44 persen, namun diimbangi dengan peningkatan penyelesaian perkara sebanyak 38 kasus atau 39 persen,” ungkap AKBP Letsoin.
Kapolres juga memaparkan data kejadian bencana alam di wilayah Kabupaten Klungkung, pelanggaran lalu lintas, serta berbagai kegiatan kepolisian yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun 2025. Salah satu kejadian menonjol adalah keberhasilan Polres Klungkung dalam pengungkapan 28 kasus narkoba dengan 31 tersangka, serta barang bukti seberat 186,19 gram bruto dan 136,70 gram netto, dengan total 325 paket narkotika.
Selain itu, Kapolres Klungkung menjelaskan sejumlah langkah konkret dan terobosan kreatif Polres Klungkung, di antaranya Jumat Curhat, Minggu Kasih, Restorative Justice, Blue Light Patrol, Police Goes to School, Siputer (SIM Pulau Terluar), Ambulans Motor Dharma Presisi, English Club Polres Klungkung, serta Patriot Unity Run.
Dalam mendukung program pemerintah, Polres Klungkung juga menjalankan Asta Cita, meliputi program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui SPBG Polres Klungkung, distribusi beras SPHP, serta Program Ketahanan Pangan Polres Klungkung. (yan)








