
KLUNGKUNG – Bupati Klungkung I Made Satria memimpin langsung kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Daerah terhadap delapan paket proyek fisik yang tersebar di Kecamatan Nusa Penida, Kamis (18/12/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proyek berjalan sesuai perencanaan, tepat waktu, dan berkualitas menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025.
Dalam kegiatan monev tersebut, Bupati Satria tidak hanya meninjau progres fisik di lapangan, tetapi juga memberikan arahan tegas kepada para pelaksana proyek agar penyelesaian pekerjaan tidak mengesampingkan mutu. Ia menekankan pentingnya pengawasan sejak dini guna memastikan hasil pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Nusa Penida.
“Monitoring ini penting untuk mengetahui sejauh mana progres pembangunan di lapangan. Kami ingin memastikan setiap proyek sesuai perencanaan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegas Bupati Satria.
Rangkaian monev diawali dengan peninjauan pembangunan Unit Pengelolaan Air Minum menggunakan teknologi Seawater Reverse Osmosis (SWRO) di Desa Jungutbatu dan Desa Lembongan. Proyek strategis ini diharapkan mampu mendukung ketersediaan air bersih bagi masyarakat sekaligus sektor pariwisata Nusa Penida.
Selanjutnya, Bupati meninjau pembangunan Ruang Bersalin UPTD Puskesmas Nusa Penida II dengan nilai kontrak Rp 964.953.850,52. Peninjauan dilanjutkan ke Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 3 Lembongan senilai Rp 999.000.000, Renovasi/Pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Lembongan senilai Rp 999.751.929,61, serta Pembangunan Lanjutan Ruang Kelas SMP Negeri 1 Nusa Penida dengan nilai kontrak Rp 605.861.488.
Tak hanya sektor pendidikan dan kesehatan, monev juga menyasar sektor lingkungan melalui Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Biaung di Desa Ped dengan nilai kontrak Rp 14.396.698.430,46. Proyek ini menjadi salah satu pembangunan dengan nilai terbesar yang diharapkan mampu meningkatkan pengelolaan sampah di wilayah kepulauan.
Selain itu, Bupati Satria turut meninjau Rehabilitasi Ruang Laboratorium IPA SMP Negeri 2 Nusa Penida dengan nilai kontrak Rp 481.884.533,14, serta Pembangunan Gedung Rawat Inap Kelas I dan VIP di RS Gema Santi Nusa Penida senilai Rp 1.744.299.210,82.
Dari hasil peninjauan, Bupati Satria menyampaikan secara umum progres pembangunan sudah berjalan sesuai rencana. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat beberapa proyek yang mengalami keterlambatan. Untuk itu, ia meminta pihak rekanan segera melakukan langkah percepatan.
“Saya sudah menugaskan rekanan untuk menambah jam kerja atau lembur, termasuk penambahan tenaga kerja. Tujuannya agar pekerjaan bisa dipercepat dan selesai tepat waktu tanpa mengurangi kualitas,” jelasnya.
Bupati Satria juga menegaskan peran penting Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar turun langsung melakukan pengawasan secara intensif di lapangan. Menurutnya, pengawasan ketat menjadi kunci agar pelaksanaan proyek tidak menyimpang dari spesifikasi kontrak.
“Kepada pengawas dan pendamping dari OPD agar lebih intens memonitor pekerjaan. Jika ada yang tidak sesuai kontrak, harus segera diantisipasi. Jangan sampai ada rekanan bekerja asal-asalan,” tandasnya. (yan)








