
KLUNGKUNG – Kualitas beras jatah untuk guru di Kabupaten Klungkung dikeluhkan oleh sejumlah penerima khususnya guru-guru di Kecamatan Nusa Penida.
Pasalnya, beras yang diterima para guru sering ditemukan berisi kutu dan kotoran, sehingga tak layak konsumsi.
Padahal beras sebanyak 10 kilogram yang diterima setiap bulannya itu, dibeli dengan cara potong gaji. Besaran potongan gaji sesuai dengan harga beras saat itu. Infonya, diawal-awal gaji guru dipotong Rp 100 ribu, kemudian pada Mei tahun ini naik menjadi Rp 139 ribu dan Oktober Rp 144 ribu.
Keluhan itu sempat mengemuka saat rapat koordinasi (Rakor) Komisi III DPRD Klungkung dengan Dinas Pendidikan belum lama ini.
Wakil Ketua Komisi III Wayan Buda Parwata saat itu mengungkapkan, dirinya menerima aspirasi keluhan guru-guru di Nusa Penida kulitas beras tidak sesuai harapan. Selain itu, Buda Parwata juga meneruskan aspirasi guru, agar beras diganti dengan uang.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Ketut Sujana dikonfirmasi, Senin (27/10) tidak menampik keluhan guru di wilayah kepulauan. Bahkan ia menyebut, dari 10 kali pengiriman bisa 7 kali kualitas beras tidak sesuai harapan para guru.
Sujana mengatakan sudah memfasilitasi keluhan para guru, menyampaikan kepada Sekda agar mengkomunikasikan dengan pihak koperasi yang diajak Kerjasama oleh Pemkab. Sujana juga sudah sempat kooordinasi langsung dengan pihak penyedia (koperasi) bahkan langsung mengajak penyedia turun ke Nusa Penida.
“Karena ini kerja sama, kami harapkan kualitas layanan harus lebih baik. Pemkab harus mengkaji lagi. Karena ini guru-guru (yang mengeluhkan), saya komunikasikan dengan koperasinya agar layanan lebih bagus,” kata Sujana.
Apalagi menurut Sujana, beras di pasaran yang beredar di Nusa Penida kualitasnya bagus-bagus. Guru yang sudah terbiasa membeli beras dengan kualitas bagus, tiba-tiba mendapatkan jatah beras kulitas rendah, diduga memicu para guru protes.
Selain mengeluhkan kualitas, guru juga merasa keberatan karena lokasi pengambilan beras cukup jauh dari sekolah mereka bertugas. Selama ini pengiriman beras dari wilayah daratan ke Nusa Penida, ditampung di salah satu koordinator wilayah (korwil) lokasinya di Desa Batununggul.
“Permintaan guru beras bisa langsung ke sekolah, masak cari ke korwil dan kecamatan. Bayangkan kalau yang di Sekartaji, betapa jauhnya itu,” ujar Sujana.
Permintaan terakhir para guru adalah, jika memungkinkan mereka tidak diwajibkan untuk membeli beras setiap bulannya. Tentang hal itu, Sujana menegaskan, kebijakan guru wajib membeli beras lokal setiap bulannya adalah bagian dari dukungan nyata terhadap program Pemkab Klungkung, Beli Mahal Jual Murah yang dikenal dengan sebutan Program Bima Juara, sebuah program yang berorientasi memberdayakan petani dengan cara membudayakan penggunaan beras local.
“Kebijakan itu sudah berlangsung sejak tahun 2022. Itu dalam rangka ikut mendukung program beli murah jual mahal,” demikian Sujana. (yan)








