
KLUNGKUNG – Komisi III DPRD Kabupaten Klungkung menyoroti kualitas pengerjaan proyek pembangunan di SD Negeri 1 Bakas, Kecamatan Banjarangkan. Proyek senilai lebih dari Rp400 juta yang mencakup pembangunan pagar, toilet, dan ruang UKS itu dinilai perlu diawasi lebih ketat agar benar-benar memberi manfaat optimal bagi sekolah.
Sorotan muncul saat Komisi III DPRD Klungkung menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) di ruang rapat fraksi, Selasa (21/10/2025). Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III, Wayan Widiana, memaparkan temuannya saat melakukan monitoring langsung ke lokasi proyek.
Menurut Widiana, dirinya menemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari tembok yang miring hingga material pasir yang tercampur tanah.
“Saya lihat sendiri tembok sekolah yang baru diplester warnanya kecokelatan. Setelah dicek, ternyata materialnya bukan hanya pasir dan semen, tapi ada campuran tanah. Bahkan atap beton toilet juga sudah bocor, padahal bangunannya baru,” ungkap Widiana.
Politisi asal Desa Bakas ini meminta agar Disdik memperketat pengawasan proyek dan menegur pengawas eksternal yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Wakil Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru, yang juga hadir dalam Rakor menegaskan, DPRD memiliki kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi penyelidikan oleh pihak berwenang jika ditemukan proyek yang tidak sesuai spesifikasi.
“Kalau pakai pasir campur tanah, itu jelas tidak benar. Bisa ada konsekuensi hukum jika proyek seperti ini dibiarkan,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Klungkung, Ketut Sujana, menyatakan akan segera menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung.
“Jika memang benar seperti laporan yang disampaikan, tentu akan kami tindak lanjuti. Seperti di kasus Nusa Penida sebelumnya, kalau hasilnya tidak sesuai, ya kami bongkar,” ujar Sujana.
Selain persoalan proyek fisik, dalam Rakor tersebut juga dibahas sejumlah isu lain, termasuk pemenuhan sarana prasarana sekolah dan penuntasan status aset pendidikan yang hingga kini masih bermasalah.
“Ada beberapa sekolah dengan status aset belum jelas, dan ini menghambat proses pengusulan bantuan ke pusat. Kami minta segera ada tindak lanjut,” ujar Wakil Ketua Komisi III, Wayan Buda Parwata. (yan)








