
BULELENG – Diduga lantaran dipicu api tungku yang tidak terkendali, 1 unit tempat penyulingan minyak daun cengkeh milik Dewa Made Partajasa di Banjar Dinas Bonagung Desa Plapuan Kecamatan Busungbiu ludes terbakar. Tidak ada korban jiwa pada peristiwa kebakaran yang menimpa bangunan semi permanen berukuran 7 x 14 meter pada hari Minggu, 5 Oktober 2025 malam sekitar pukul 20.30 Wita tersebut.
“Tidak ada korban jiwa pada kebakaran yang diketahui terjadi, Minggu, 5 Oktober 2025 sekitar pukul 20.30 Wita tersebut,” tandas Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz usai mengikuti rakor di Mapolres Buleleng, Senin (6/10/2025).
Kasi Humas Yohana mengungkapkan, dari hasil penyelidikan terungkap kebakaran tempat usaha milik Dewa Made Partajasa ini berawal dari api tungku penyulingan minyak yang membesar dan tidak terkendali, kemudian menjalar ke tumpukan daun cengkeh kering yang ada disekitarnya.
“Kobaran api dengan cepat membesar, meludeskan bangunan semi permanen berukuran 7 x 14 meter yang terbuat dari tiang beton, rangka kayu, atap spandek. Meski tidak ada korban jiwa, musibah kebakaran yang berhasil dipadamkan pada pukul 22.57 Wita ini mengakibatkan kerugian materiil mencapai Rp.100 Juta,” tandas Kasi Humas Yohana yang juga mengajak dan mengimbau warga masyarakat agar senantiasa waspada terhadap potensi bahaya kebakaran pada tempat usaha. (kar/jon)








