
BULELENG – Wakil rakyat yang tergabung dalam Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng gelar rapat kerja bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait percepatan perijinan dan transparansi pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) oleh Forum Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan (Forum-TJSL) Kabupaten Buleleng.
Tak hanya meminta penjelasan terkait temuan Komisi II saat melaksanakan peninjauan lapangan, pada rapat kerja juga ditekankan perijinan lengkap sebagai syarat penting dalam mewujudkan iklim investasi tertib berkelanjutan.
“Dari peninjauan lapangan, kami menemukan masih ada investor yang menjalankan kegiatan usaha sebelum perijinan dasarnya terpenuhi. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama untuk menjamin kepastian hukum dan tata kelola investasi yang sehat, aman dan nyaman di Kabupaten Buleleng,” tandas Ketua Komisi II DPRD Buleleng I Wayan Masdana pada rapat kerja di Ruang Komisi II DPRD Buleleng, Jumat (26/9/2025).
Masdana menegaskan, berdasarkan penjelasan, usul dan saran yang disampaikan oleh Kepala DPUTR Buleleng Putu Adipta Eka Putra terkait belum sinkronnya Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan yang mengakibatkan permohonan izin bangunan belum bisa diproses melalui OSS, akan segera disikapi.
“Kita mendorong percepatan revisi minor terhadap RDTR sesuai kebutuhan KBLI sehingga penyusunan regulasi sederhana untuk mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif dapat segera terwujud, termasuk juga peningkatan sosialisasi dan pembinaan perizinan kepada para pelakun usaha,” tegasnya.
Pada rapat kerja juga diapresiasi komitmen DPMPTSP melalui Mall Pelayanan Publik dalam percepatan layanan perijinan sebagai kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha sebelum mulai beroperasi.
“Termasuk mendorong, mendukung Satpol-PP dalam menindak kegiatan usaha yang belum lengkap perijinannya sesuai dengan SOP yang ada,” tandas Masdana yang juga merekomendasikan penyusunan RKPD-TJSL sebagai acuan pendistribusian CSR Perusahaan dan dunia usaha dalam berkontribusi pada percepatan pembangunan di Kabupaten Buleleng. (kar/jon)








