
JEMBRANA – Pelarian AR membawa motor Fasio Nopol DK 2547 ZR terhenti di pos pemeriksaan Pelabuhan Gilimanuk, Senin (8/9/2025). Pria asal Jawa Timur ini ditangkap polisi karena kendaraan itu merupakan hasil curian di wilayah Denpasar Selatan.
Panit 1 Reskrim Polsek Gilimanuk, Ipda I Made Ari Wijaya mengatakan, penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik AR saat pemeriksaan kendaraan sekitar pukul 18.15 WITA.
Setelah diinterogasi, AR akhirnya mengakui perbuatannya.
“Pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Denpasar Selatan,”ujar Ipda I Made Ari Wijaya, Selasa (9/9/2025). (ara)








