
DENPASAR – Tim Unit IV Satuan Reskrim Polresta Denpasar membongkar praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar. Pengungkapan dilakukan selama Maret-April 2026 dan menetapkan lima orang tersangka.
Kapolresta Denpasar Kombes Leonardo David Simatupang mengatakan, pengungkapan dilakukan setelah tim opsnal Reskrim melaksanakan patroli dan mencurgai aktivitas pengisian BBM secara tidak wajar di seputaran Jalan Cokroaminoto dan SPBU Pura Demak, Jalan Teuku Umar Barat.
Kali pertama, polisi menangkap tersangka berinisial TRP (21) asal NTT, GNS (36) dan DKW (48) beralamat di Tabanan pada 6 April di kawasan Ubung Kaja.
Selanjutnya, AM asal NTT dan DPB asal Denpasar Barat pada 26 April malam di SPBU Pura Demak.
“Modus para tersangka melakukan pengisian solar subsidi berulang kali menggunakan 50 barcode berbeda dan kendaraan yang tangkinya telah dimodifikasi,”kata Leonardo David Simatupang didampingi Kasat Reskrim Kompol Agus Riwayanto Diputra, Rabu (6/5/2026).
Hasil pengembangan, polisi juga menemukan adanya keterlibatan oknum operator SPBU. “Tersangka memberikan fee kepada operator SPBU sehingga bisa terus mengisi solar bersubsidi,”ungkap Leonardo David Simatupang.
Kapolresta menunjukkan barang bukti truk yang sudah dimodifikasi berisi tangki bermuatan 3 ton mengisi solar subsidi menggunakan barcode khusus (tera SPBU) atas arahan operator dan pengawas SPBU.
“Ini jelas pelanggaran. Ada indikasi kerja sama antara pelaku dengan operator SPBU untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” tegasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Kompol Agus Riwayanto Diputra menambahkan, para tersangka membeli BBM subsidi di sejumlah SPBU di wilayah Denpasar Barat hingga Tabanan. Praktik ilegal ini diperkirakan telah merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
“Para pelaku mengaku baru beroperasi dua sampai tiga kali. Rencana distribusi solar ke kelompok nelayan di Pelabuhan Benoa. Namun, fakta di lapangan menunjukkan pembeli yang dimaksud justru telah melarikan diri dan masih dalam pengejaran,”tandas mantan Kapolsek Kuta ini.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua unit truk, termasuk truk molen HOWO, satu truk Toyota Dyna yang tangkinya telah dimodifikasi, beberapa barcode Pertamina, nota pembelian, pakaian pegawai SPBU, serta uang tunai.








