
BULELENG – DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan dapat menerima jawaban Bupati Buleleng atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025.
Selain menyatakan dapat menerima jawaban Bupati Buleleng yang disampaikan Gede Supriatna selaku Wakil Bupati (Wabup) Buleleng, rapat paripurna juga menyepakati pembahasan lebih lanjut RAPBD-Perubahan Tahun 2025.
“Dengan diterimanya jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025, maka pembahasan segera dilanjutkan sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan,” tandas Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya pada rapat paripurna di Ruang Sidang Utaman DPRD Buleleng, Selasa (5/8/2025).
Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua II Made Jayadi Asmara dan Kadek Widana selaku Wakil Ketua III DPRD Buleleng menegaskan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi, tentunya akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan oleh masing-masing komisi dengan perangkat daerah terkait.
“Usul saran dan masukan dari fraksi yang telah dijawab oleh bupati, diharapkan dapat menyempurnakan penyusunan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 antara lain penyesuaian alokasi transfer ke daerah dan pemotongan DAU terhadap daerah yang masih memiliki sisa DAK Non Fisik sebagaimana disampaikan Fraksi PDIP dan NasDem,” ungkapnya.
Keputusan Kemenkeu ini, tentu harus mendapat perhatian dalam pembahasan pada tingkat komisi dengan perangkat daerah terkait.
Ia menegaskan, Keputusan Kemenkeu yang berdampak pada penurunan DAU Bidang Pekerjaam Umum sebesar Rp15,4 Miliar, DAK Fisik Isigasi sebesar Rp9.7 Miliar dan DAU Reguler sebesar Rp343 Juta ini, sepakat disikapi dengan usulan tambahan alokasi belanja diarahkan pada program yang benar-benar prioritas, produktif, menyentuh langsung kebutuhan masyarakat miskin, serta memenuhi belanja wajib dan perlindungan sosial.
“Sehingga belanja daerah sepakat untuk difokuskan dan direalisasikan secara efektif dalam sisa waktu 3 bulan ke depan. Termasuk ketahanan pangan sebagai skala prioritas dengan pemberdayaan BUMD khususnya Perumda Swatantra melalui kolaborasi bersama Dinas Pertanian sebagaimana usul, saran dari Fraksi Partai Golkar,” terangnya.
Dengan mengakomodir usul saran dan masukan dari Fraksi Partai Gerindra terkait digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penguatan reformasi birokrasi sebagaimana disampaikan Fraksi Demokrat-PKB, Ngurah Arya berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 yang diawali dengan pemaparan hasil kajian Tim Ahli DPRD Buleleng akan menjadi lebih lancar dan menghasilkan postur APBD-P Tahun 2025 yang realistis.
“Sesuai mekanisme, hari ini Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 kita serahkan kepada Banggar DPRD Buleleng untuk dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga berharap, setelah menerima paparan hasil kajian Tim Ahli DPRD Buleleng, pembahasan oleh masing-masing komisi bersama perangkat daerah terkait akan semakin lancar dan menghasikan keputusan terbaik. (kar/jon)








