
KLUNGKUNG – Sejumlah sekolah dasar (SD) negeri di Kabupaten Klungkung minim peserta didik baru menjelang dimulainya tahun ajaran 2025/2026. Bahkan ada 11 SD, jumlah pelamarnya dibawah 10 orang, 1 SD diantaranya hanya mendapatkan 1 peserta didik baru.
Dari 11 SD, tersebar di dua kecamatan, lima diantaranya ada di Kecamatan Banjarangkan dan sisanya 6 SD minim siswa ada di Kecamatan Nusa Penida. Dari data yang disodorkan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Klungkung Ketut Sujana, 5 SD di Kecamatan Banjarangkan yang sepi pelamar, SD Negeri 2 Negari pelamar hanya 4 siswa, SD Negeri 2 Bakas dua peserta didik baru.
SD 2 Getakan,empat orang peserta didik baru, SD 3 Getakan, lima peserta didik baru serta SD Tohpati,lima peserta didik baru. Sedangkan SD di Kecamatan Nusa Penida dengan jumlah pelamar sangat minim tersebar di SD Negeri 2 Ped, lima peserta didik baru, SD 6 Ped,dua peserta didik baru, SD 3 Kutampi,tiga orang peserta didik baru.
SD Negeri 2 Sekartaji mendapatkan 2 orang peserta didik baru, SD Negeri 2 Tanglad juga mendapatkan 2 peserta didik baru.Yang paling miris dialami SD 4 Batukandik hanya mendapat satu orang peserta didik baru.
Menurut Sujana, ada beberapa faktor yang menyebabkan sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Klungkung minim peserta didik baru seperti, jumlah anak memasuki usia sekolah sedikit, kemungkinan memilih sekolah ke luar wilayah.
“Bisa jadi anak usia sekolah 6-12 tahun dimana sekolah tersebut berada jumlahnya sedikit. Atau bisa jadi dalam satu desa terdapat lebih dari satu sekolah dan kemungkinan lain, warga memilih sekolah keluar wilayah,” tandas Sujana dikonfirmasi,Selasa (15/7).
Sujana mengatakan, secara umum kondisi itu bisa berdampak proses pembelajaran kurang efektif dan efisien. Sebab, meskipun peserta didik baru jumlahnya sedikit, siswa tetap harus mendapatkan pelayanan pendidikan,wajib ada guru kelas.
Situasi ini menjadi tantangan bagi Dinas Pendidikan,Kepemudaan Olahraga Klungkung di tengah persoalan klasik, kekurangan guru di sejumlah sekolah dan tidak meratanya penyebaran guru.
“Meskipun dapat satu murid,pelayanan pendidikan harus tetap diberikan,wajib ada guru kelas.Di sisi lain kita masih kekurangan guru, inilah yang jadi kendala,” imbuh Sujana.
Sujana didampingi Plt Kabid Dikdas Wayan Sarjana, menambahkan, sesuai standar pelayanan minimal yang dikeluarkan oleh Kementerian Dikdas, satu rombongan belajar (rombel) jenjang sekolah dasar, idealnya dihuni oleh 28 orang siswa. Sedangkan SMP idealnya diisi 32 orang.
Sementara SPMB untuk jenjang SMP, dari 22 SMP di Kabupaten Klungkung sebagian besar sekolah kelebihan kuota dibandingkan dengan jumlah peserta didik baru. Hanya SMPN 1 Semarapura yang dianggap sekolah favorit, jumlah peserta didik baru sesuai daya dukung.
“Karena sebelum penetapan, kita bersama sekolah sepakat menaikkan kuota dari 32 menjadi 40 orang dalam satu rombel. Agar guru-guru tidak kekurangan jam mengajar,akan kami kembalikan sesuai SPM (standar pelayanan minimal) menjadi maksimal 32 orang salam satu rombel,” demikian Sujana. (yan)








