
BULELENG – Wakil rakyat yang tergabung dalam Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng lakukan penyelarasan Renperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2029.
Selain meminta kajian staf ahli terkait pemenuhan syarat yuridis, komisi yang dipimpin Ketut Susila Umbara juga menggelar rapat kerja dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim Kelompok Kerja Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (Tim Pokja BPSDA) Pemkab Buleleng.
“Hari ini kita mengundang pimpinan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara usai memimpin rapat di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (10/7/2025).
Selain penyelarasan dengan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kata Susila, melalui rapat kerja ini juga dilakukan penyelarasan Ranperda RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2029 dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Buleleng periode 2025-2030.
“Kita mengundang pimpinan OPD pada rapat kerja ini untuk memaparkan program strategis yang akan dilaksanakan pad RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2029,” terangnya.
Pemaparan dari masing-masing OPD sangat diperlukan untuk memastikan apakah program/kegiatan yang dirancang sudah sesuai dengan RPJMD. “Hal ini juga merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda RPJMD. Rangkuman dari hasil rapat kali ini, selanjutnyan akan dibahas pada Rapat Gabungan Komisi,” tandasnya.
Terkait usul, saran dan masukan dalam pembahasan, akan disampaikan kepada pimpinan dewan sebagai catatan yang menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan dengan Perda RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2029 yang akan ditetapkan. (kar/jon)








