
GIANYAR – Dalam upaya memperkuat kedisiplinan internal dan mencegah pelanggaran, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Gianyar menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh personel, Kamis (26/6/2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.50 WITA ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Gianyar, IPTU Anak Agung Gde Agung Indrawan, S.H., dan dilaksanakan mengacu pada Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta berbagai peraturan internal dan surat telegram Kapolda Bali terkait pembinaan disiplin anggota Polri.
Dalam arahannya, IPTU Anak Agung seizin Kapolres AKBP Umar, menegaskan Gaktibplin bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bentuk pengawasan ketat untuk menjaga marwah dan profesionalisme institusi kepolisian.
“Gaktibplin ini untuk memastikan seluruh personel tetap menjunjung tinggi disiplin. Jangan ada yang coba-coba melanggar, apalagi bergaya hidup hedonis atau terlibat judi online. Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan dalam pengawasan tahanan, sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan institusional.
“Masalah tahanan harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai terjadi bunuh diri, penganiayaan, atau pelarian. Semua itu bisa mencoreng citra Polri,” ujarnya.
Lebih lanjut, IPTU Anak Agung juga mengimbau seluruh anggota untuk menjaga soliditas, menjauhi narkoba, dan selalu berpikir bijak sebelum bertindak.
Usai pengarahan, tim Sipropam melaksanakan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari sikap tampang, kelengkapan surat-surat pribadi, pemeriksaan ponsel untuk mengantisipasi indikasi judi online, hingga pengecekan senjata api yang berada di penjagaan.
Kegiatan Gaktibplin ini menjadi langkah konkret Polres Gianyar dalam menciptakan personel Polri yang profesional, bersih dari penyimpangan, dan semakin dipercaya masyarakat.(yan)








