
GIANYAR – Pemerintah Desa Batubulan Kangin menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan sampah rumah tangga melalui pembangunan teba modern di seluruh banjar.
“Sampah dihasilkan setiap hari wajib kita urus. Ini menjadi prioritas saya selama menjabat, selain di bidang kesehatan, pemberdayaan, dan pembangunan fisik,” kata Perbekel Desa Batubulan, Alit Putra Atmaja, Rabu (4/6/2025).
Alit Putra menyebut akan dibangun 282 titik teba modern di sembilan banjar, masing-masing mendapatkan alokasi 31 titik dengan kedalaman dua meter menggunakan satu buah buis beton lengkap dengan penutup, tanpa dinding di bagian bawah. Tujuannya agar mikroorganisme dapat hidup bebas dan membantu menguraikan sampah organik secara alami.
Program ini diarahkan untuk mendorong pengelolaan sampah organik mandiri di setiap rumah tangga.
Pemerintah desa juga terus berkoordinasi dengan pegiat teba modern, I Made Mustiana dari Cemenggaon untuk memastikan desain dan fungsinya optimal bagi masyarakat.
“Selama masa kepemimpinan saya, program ini wajib dianggarkan setiap tahun. Tahun depan kami akan tambah titik teba modern agar setiap Kepala Keluarga (KK) bisa memiliki fasilitas pengelolaan sampah sendiri,” ucapnya.
Terapkan Perarem Sampah
Sementara itu, Desa Adat Batuyang yang juga merupakan bagian dari wilayah Desa Dinas Batubulan Kangin menerapkan pararem penanganan sampah.
Pararem tersebut disahkan dalam paruman madya pada 9 Mei 2025. Sejak saat itu, prajuru adat yang dimotori oleh Baga Palemahan mulai memasang tanda larangan di sejumlah titik untuk mencegah masyarakat membuang atau menimbun sampah sembarangan.
Pararem ini mengikat seluruh krama dan apabila dilanggar dikenai sanksi sesuai ketentuan yang tertuang dalam aturan adat tersebut. (jay)








