
GIANYAR – Dua ekor penyu laut jenis lekang dilepasliarkan di Pantai Saba, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Selasa (18/3/2025).
Pelepasan dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Saba, Bripka I Nyoman Mara Arta bersama Babinsa Serma I Dewa Gede Agus Sastrawan.
Dua ekor penyu itu sebelumnya ditemukan terperangkap di jaring nelayan di perairan Pantai Saba, kemudian diselamatkan warga.
Penyu berusia sekitar 30 tahun tersebut diserahkan kepada Saba Asri Sea Turtle Conservation untuk dirawat karena mengalami luka di bagian kepala akibat terjebak jaring nelayan.
“Selama dua hari perawatan, penyu-penyu tersebut mendapatkan perhatian khusus sebelum akhirnya dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya, ” ujar Bripka I Nyoman Mara Arta, Rabu (19/3/2025).
“Kami harap pelepasan penyu ini dapat memberi dampak positif bagi upaya pelestarian spesies penyu di wilayah Pantai Saba ini, ” harapnya.
Pelepasan penyu tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pihak. Di antaranya, pengelola Saba Asri sebagai tempat konservasi penyu, pecalang Desa Adat Saba, serta dua warga negara asing yang tengah berkunjung ke Pantai Saba.
Kehadiran berbagai pihak menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian fauna laut, khususnya penyu. (jay)








