BULELENG – Upaya mengungkap identitas mayat tak dikenal, Mr X yang ditemukan warga, tersangkut pada batang pohon di jalur Singaraja – Denpasar, wilayah Desa Wanagiri Kecamatan Buleleng dilakukan Tim Inafis Satreskrim Polres Buleleng.
Hasilnya, dari identifikasi menggunakan Inafis Portable Sistem (IPS), alat perekam sidik jari secara digital, identitas Mr. X mulai terungkap.
“Iya, benar identitas Mr X yang ditemukan di Hutan Lindung Wanagiri, sudah terindikasi melalui inafis portable sistem, IPS yang dilakukan Tim Inafis Satreskrim Polres Buleleng,” tandas Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Dharma Diatmika usai rapat koordinasi dengan Tim Inafis Satreskrim Polres Buleleng, Selasa (4/2.2025).
Mantan Kanitreskrim Polsek Singaraja ini memaparkan, dari hasil identifikasi menggunakan Inafis Portable System (IPS) yang terkoneksi dengan Server Pusidentifikasi dan Data e-KTP, identitas Mr. X dapat diketahui bernama I Pande Gede Putra (54) beralamat Jalan H. Takwa, RT006/009 Kelurahan Jatimakmur Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Dari hasil penelusuran yang dilakukan Satreskrim, salah satu keluarga korban (mengaku sebagai sepupu korban) membenarkan identitas yang tertera pada e-KTP identik dengan korban. Hari ini rencananya pihak keluarga korban dari Gianyar akan ke Singaraja untuk melakukan pengecekan,” terangnya.
Terkait penyebab, motif kematian korban akan diselidiki lebih lanjut setelah adanya hasil koordinasi dengan pihak keluarga.
“Iya, salah satunya terkait tindakan otopsi sebagai upaya mengungkap penyebab kematian korban,” pungkasnya. (kar/jon)