
KLUNGKUNG – Penting membangun kesadaran kolektif untuk melunasi pajak daerah bagi mereka yang tercatat sebagai wajib pajak. Karena menurut Bupati Klungkung I Made Satria pajak tersebut dibutuhkan untuk menggerakan pembangunan daerah.
Itu disampaikan Bupati Satria saat mengadakan sosialisasi pengawasan ketentraman dan ketertiban masyarakat serta stabilitas dan sosialisasi pemahaman pajak daerah di Kabupaten Klungkung di Meeting Room Caspla Beach Club, Kecamatan Nusa Penida, Senin (11/5/2026). Sosialisasi ini dihadiri unsur Forkopimda, instansi vertikal, perangkat daerah, tokoh masyarakat, hingga para pelaku usaha di kawasan Nusa Penida.
Pada kesempatan itu, Bupati sempat mengungkit ‘uang titipan’ wisatawan yang dipegang para pengelola hotel dan restoran. Yang dimaksud uang titipan itu adalah Pajak Hotel dan Restoran (PHR) yang belum sepenuhnya dilunasi sejumlah wajib pajak.
Bupati memberikan edukasi mendalam mengenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan serta makanan dan minuman. Ia menekankan bahwa tambahan 10% yang dibayar tamu saat check-in atau makan di restoran bukanlah beban bagi pemilik usaha.
“Itu bukan uang milik Bapak/Ibu, dan bukan diambil dari keuntungan usaha Anda. Itu adalah uang titipan dari tamu untuk diserahkan kepada pemerintah daerah guna membiayai pembangunan di Nusa Penida. Menahan uang titipan ini berarti kita tidak amanah terhadap tamu dan menghambat kemajuan rumah kita sendiri,” kata Bupati Satria.
Bupati juga memaparkan bahwa saat ini tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP) di Nusa Penida baru menyentuh angka 67%. Masih ada 33% potensi pajak yang belum masuk ke kas daerah. Padahal, dana tersebut sangat dibutuhkan untuk menggerakkan roda APBD yang transparan dan diaudit oleh BPK.
Untuk memudahkan para pelaku usaha, Pemkab Klungkung melalui BPKPD menghadirkan Layanan Terpadu dengan sistem jemput bola. Tim akan mendatangi lokasi usaha untuk membantu pendaftaran sehingga pemilik usaha tidak perlu mengantre di kantor. Selain itu, sistem pembayaran kini telah sepenuhnya digital melalui QRIS atau Mobile Banking BPD Bali yang menjamin kecepatan dan transparansi 100%.
“Mari kita tingkatkan angka kepatuhan 67% ini menjadi kebanggaan kita bersama. Sebab pada akhirnya, kepatuhan Anda adalah kepastian pembangunan bagi Nusa Penida,” tegas orang nomor satu di Pemkab Klungkung ini.
Ia juga megaskan komitmen Pemkab Klungkung melalui langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Nusa Penida sekaligus mendukung sektor pariwisata.
Ia mengatakan langkah konkret yang diambil pemerintah daerah, pada tahun 2026 mengalokasikan anggaran pembangunan di Nusa Penida sebesar Rp247,79 miliar. Anggaran tersebut difokuskan untuk berbagai proyek strategis, mulai dari pembangunan jalan, penyediaan air bersih, pasar, hingga fasilitas kesehatan.
Bahkan pemerintah daerah sampai harus mengambil pinjaman daerah guna mempercepat pembangunan agar masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama untuk bisa menikmati infrastruktur yang layak.
Menurutnya, pesona alam saja tidak cukup untuk mendukung pariwisata premium tanpa didukung infrastruktur yang memadai. Ia menyebut wisatawan akan datang karena keindahan alam, tetapi akan kembali lagi karena kenyamanan fasilitas dan infrastruktur yang tersedia.
Kepala Badan Kesbangpol Klungkung, I Dewa Ketut Sueta Negara mengatakan, sosialisasi ini diselenggarakan dengan tujuan membangun pemahaman bersama antara pemerintah dan masyarakat mengenai pentingnya kondisi wilayah yang aman, tertib, dan rukun.
Kegiatan hari ini diikuti oleh, Para Perbekel se-Kecamatan Nusa Penida sebanyak 16 orang, Perwakilan Wajib Pajak se-Kecamatan Nusa Penida sebanyak 30 orang, Unsur Muspika dan Tokoh Masyarakat (Majelis Alitan) dengan narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Kantor Pajak Wilayah Provinsi Bali dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. (yaan)








