
KLUNGKUNG – Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, angkat suara terkait aktivitas pembuangan bahan kompos ke kawasan eks galian C di wilayah Klungkung.
Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat dari pemerintah daerah, baik Pemkab Klungkung maupun Pemprov Bali, guna memastikan material yang masuk ke kawasan penyangga Pusat Kebudayaan Bali benar-benar berupa bahan kompos, bukan limbah lain yang berpotensi mencemari lingkungan.
Gung Anom, sapaan akrab politisi senior PDIP ini juga mendorong warga terutama mereka yang berada di sekitar lokasi kawasan penyangga juga ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan. Dengan demikian semuanya akan menjadi jelas, tidak lagi ada informasi bias di masyarakat.
Apalagi, menurut Ketua DPC PDIP ini, masalah sampah di Bali belakangan memang berkembang menjadi isu yang sangat sensitif karena dampaknya tidak hanya menyentuh aspek lingkungan, tetapi juga merembet ke sektor ekonomi, sosial, hingga politik.
“Kenapa kami mendorong masyarakat ikut berpartisipasi mengawasi kalau yang dibawa ke eks galian C itu itu benar-benar bahan kompos, agar semakin jelas dan jernih menyikapi persoalan itu,” tandas Anak Agung Gde Anom kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, ketika isu soal sampah tidak dikelola dengan baik, maka reaksi publik cenderung cepat dan emosional. Alih-alih masyarakat diajak ikut peduli mengelola sampah, yang ada justru resistensi.
Pengelolaan sampah melibatkan banyak pihak seperti masyarakat, desa adat, pelaku usaha, hingga pemerintah. Ketika terjadi persoalan, atau konflik lokasi tempat pembuangan, isu ini bisa memicu gesekan antara masyarakat dengan pemerintah.
Lanjut Gung Anom, isu sampah seringkali menjadi bahan kritik terhadap pemerintah daerah, kerap menimbulkan pro dan kontra.
“Jika tidak dikomunikasikan dengan baik, isu ini bisa bias ke mana-mana, ditarik ke kepentingan politik, disinformasi, atau bahkan memicu ketidakpercayaan publik. Itu yang kita hindari di Klungkung,” imbuhnya.
Karena itu, Gung Anom menegaskan, pengawasan, komunikasi dan koordinasi yang baik antar pemerintah daerah menjadi kunci agar pengolahan bahan kompos di eks Galian C Klungkung tidak bias kemana-mana.
“Lebih baik energi kita arahkan untuk pengawasan, memastikan proses pengolahan bahan kompos itu benar-benar memberikan dampak positif baik dari sisi lingkungan, sosial maupun secara ekonomi,” pungkas Gung Anom.
Persoalan ini menggelinding setelah Pemprov Bali melakukan pembuangan bahan kompos ke eks galian C, bakal diproses menjadi kompos. Kompos tersebut nantinya bakal digunakan untuk kepentingan penghijauan di kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang luasnya hampir 300 hektar.
Dalam perjalanannya kegiatan itu ramai menjadi perbincangan, bahkan ada sekelompok orang yang terang-terangan menyatakan tidak setuju, disebabkan karena terjadi disinformasi. (yaan)








