
KLUNGKUNG – Rencana Pemkab Klungkung membangun pelabuhan di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan dihadapkan pada persoalan status lahan proyek.
Akibatnya hingga kini, proyek strategis tersebut masih tertahan akibat persoalan aset yang belum sepenuhnya tuntas.
Bupati Klungkung, I Made Satria, Minggu (12/4/2026), mengatakan pembangunan pelabuhan Pesinggahan merupakan salah satu prioritas sejak awal masa jabatannya. Bahkan, proyek ini telah melalui studi kelayakan (feasibility study/FS).
“Hasil kajian dari tim akademisi Universitas Udayana menyatakan proyek ini layak direalisasikan,” ujarnya.
Namun, kendala utama saat ini terletak pada status kepemilikan lahan yang beragam, mulai dari milik Pemerintah Provinsi Bali, Pemkab Klungkung, hingga tanah milik Desa Adat Pesinggahan. Khusus lahan desa adat, sebagian besar belum bersertifikat sehingga harus melalui proses pengukuran dan administrasi terlebih dahulu.
Selain itu, terdapat lahan milik provinsi yang saat ini dimanfaatkan sebagai lokasi pembenihan udang galah. Fasilitas tersebut harus direlokasi sebelum pembangunan pelabuhan dimulai.
Di sisi lain, Pemkab Klungkung juga tengah menyiapkan skema pembiayaan melalui kerja sama dengan investor. Pihak ketiga disebut telah siap membangun, namun masih menunggu kepastian lahan.
“Konsepnya, pemerintah menyiapkan lahan, sementara investor membangun dan mengelola. Kami juga libatkan BUMD dalam skema business to business,” jelasnya.
Sebelumnya, proyek pelabuhan ini ditargetkan rampung pada 2026. Namun, realisasi masih bergantung pada percepatan penyelesaian persoalan lahan. Jika terwujud, pelabuhan ini Pemkab Klungkung menjadikan simpul baru transportasi laut sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir Klungkung. (yan)








