
BADUNG – Waria berinisial AI (45) yang sudah lima kali keluar masuk penjara tak ada kapoknya. Residivis asal Makassar Sulawesi Selatan ini kembali mencuri perhiasan di Jalan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.
Kapolsek Kuta Kompol Laksmi Trisnadewi W mengungkapkan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan IWA. AI menyasar rumah korban saat ditinggal sembahyang bersama keluarganya.
“Korban selesai sembahyang mengecek CCTV melalui handphone dan kaget melihat ada orang tak dikenal mengenakan pakaian wanita menyatroni rumahnya,”ujar Kompol Trisnadewi, Rabu (11/2/2026).
Sampai rumah, korban mengecek seluruh barang dan perhiasan di laci raib. Rinciannya, sebuah gelang, 14 buah cincin, enam buah kalung, dua pasang anting/subeng, sebuah liontin sirkon, sebuah batu mulia bening mirip permata.
Kemudian, sebuah liontin kalung bentuk bulan sabit, sebuah tusuk konde, sebuah tusuk konde dalam keadaan rusak, sebuah jepit rambut emas, sebuah bros, sebuah tusuk konde emas bentuk daun dalam keadaan rusak. Korban dalam laporannya mengalami kerugian Rp1,5 miliar.
Melanjutkan keterangan Kapolsek, Kanit Reskrim Iptu Matheus Diaz Prakoso menjelaskan rangkaian penyelidikan mulai dari menganalisa rekaman CCTV yang memperlihatkan ciri-ciri pelaku, menggunakan baju kaos garis-garis dan kemeja kotak-kotak.
Menariknya, polisi tetap mengenali AI sebagai residivis meskipun melakukan perubahan data jenis kelamin di KTP dari laki-laki menjadi perempuan. Hanya berselang tiga jam setelah menerima laporan, ia ditangkap di kosnya, Jalan Campuhan 1, Dewi Sri.
“Kami menyita barang bukti perhiasan korban dan sepeda motor pelaku yang dipakai ke TKP,”ujarnya.
“Modus pelaku dari dulu sama. Dia berkeliling naik motor berpura-pura mencari kos-kosan di daerah padat penduduk. Setelah kos atau rumah dirasa sepi, pelaku melakukan pencurian,”beber Iptu Matheus Diaz Prakoso.
AI masuk rumah korban dan mencongkel dua buah laci tempat perhiasan menggunakan obeng. Rencana, barang hasil curian dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.








