
DENPASAR – Kasus penganiayaan pelajar yang juga atlet silat berinisial NKSW alias S (11) masih bergulir di ranah penyelidikan. Bahkan, terduga pelaku, NKI belum diperiksa penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menyampaikan, kasus ini dilaporkan ibu korban berinisial NKK (41). NKSW sudah menjalani visum di RS Bhayangkara. “Penyidik juga sudah memeriksa pelapor dan korban termasuk sepupu dan pelatih silat. Selain itu, penyidik juga mendalami rekaman CCTV di TKP,”kata Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Selasa (13/1/2026).
Penganiayaan terhadap NKSW terjadi depan Toko SMS Stasionary & Printing, Jalan Dam Tukad Badung, Denpasar Barat, Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 08.30 Wita. Dugaan awal, kasus ini dipicu ketersinggungan pelaku yang disebut pelakor oleh korban.
Berawal saat NKSW diantar ayahnya ke lokasi pertandingan silat. “Dalam perjalanan, ayahnya berkomunikasi via telepon dengan seseorang sambil bisik-bisik,”ujar I Gede Adi Saputra Jaya.
Sang ayah menghentikan kendaraan di TKP dan tak berselang lama datang NKI bersama dua orang perempuan. Turun dari motor, terlapor memberikan HP kepada temannya supaya merekam,”ungkapnya.
NKI mendekati korban dan langsung menjambak rambut serta meremas mulut hingga korban mengalami luka. NKSW berusaha melepaskan diri dengan memukul pelaku, tetapi dia ditarik dan disuruh duduk sambil kepalanya didorong.
Pelaku mengeluarkan uang dan melemparnya ke wajah korban. Kemudianm pipi kiri korban ditampar dan disuruh meminta maaf sambil mengancam tidak akan diantar pertandingan.
Ironisnya, sang ayah hanya terdiam melihat anaknya dianiaya. Kemudian, ia menyuruh NKSW meminta maaf kepada pelaku. “Setelah itu, pelaku pergi dan korban diantar bertanding,”ungkapnya.








