
DENPASAR – Polda Bali mencatat ada 225 warga negara asing (WNA) terlibat tindak pidana di tahun 2025. Angka ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya mencapai 230 orang.
Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengatakan, warga asing terlibat dalam tindak pidana narkotika 107 kasus, penganiayaan 42 kasus, penipuan 18 kasus, KDRT 8 kasus dan pencurian biasa 5 kasus.
“Pelaku asal Inggris 30 orang, Australia 28 orang, Amerika 23 orang, Rusia 17 orang, dan Prancis 13 orang,”kata Irjen Daniel Adityajaya saat jumpa pers akhir tahun di Gedung Presisi Polda Bali, Selasa (30/12/2025).
Sementara, warga asing yang menjadi korban tindak pidana naik 47 persen dari 230 orang di tahun 2024 menjadi 339 orang. Korban pencurian biasa 104 orang, curat 49 orang, penganiayaan 38 orang, curas 36 orang dan 28 orang kena penipuan.
“Korban tindak pidana mayoritas dari Australia mencapai 53 orang, India 40 orang, Rusia 35 orang, Prancis 24 orang dan China 21 orang,”ungkapnya.
Salah satu kasus menonjol yang disampaikan Kapolda Bali adalah penembakan menewaskan warga Australia, Zivan Radmanovic dan melukai Sanar Ghanim di Villa Casa Santisya, Jalan Pantai Munggu Seseh, Mengwi, Badung, Sabtu (14/6/2025) pukul 00.15 Wita. Tiga orang ditetapkan tersangka, yaitu Mevlut Coskun (22) dan Paea-I-Midelmore Tupou (26), serta Darcy Francesco Jenson (27) yang kini masih menjalani persidangan di Pengadilan Denpasar.
“Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku warga asing dan upaya pencegahan agar warga asing tidak menjadi korban. Aktivitas mereka juga kami pantau melalui aplikasi,”tegas lulusan Akpol 1991 ini.
Sementara untuk tindak pidana secara umum, Polda Bali menangani 5.721 perkara. Angka ini naik 4,7 persen atau 225 perkara dari tahun sebelumnya, 5.466 kasus.
“Dari total perkara yang ditangani, 3.427 kasus atau 60 persen sudah diselesaikan dan mengalami peningkatan,”beber mantan Kapolda Kalimantan Utara ini.
Daniel Adityajaya menyampaikan kasus yang sering terjadi seperti pencurian biasa 921 kasus dengan tingkat penyelesaian 5,48 %, curanmor 627 kasus dengan penyelesaian 68 %dan curat 473 kasus dengan penyelesaian 64 %.
Kemudian, narkoba 958 kasus dengan 1.222 orang tersangka terdiri dari 1.126 laki-laki dan 96 wanita. Barang bukti didominasi ganja 23,830 gram, sabu 23,724 gram, kokain 4,308 gram dan 11,155 ekstasi.
Sementara, laporan laka lantas mencapai 8.329 kasus dengan korban meninggal dunia 531 orang, luka berat 85 orang, luka ringan 10.722 orang.
“Laka lantas terbanyak di wilayah hukum Polresta Denpasar sebanyak 2.056 kejadian, Polres Buleleng 1.291 kejadian dan Polres Gianyar 1.122 kejadian,”kata Daniel Adityajaya.
Kapolda menegaskan, sebagai upaya menjaga kamtibmas tetap kondusif dilakukan langkah preemtif, preventif dan represif. Ia berharap masyarakat Bali tetap menjaga toleransi dan kerukunan.
“Kami mengimbau untuk perayaan malam tahun baru untuk tidak mengonsumsi minuman keras dan meletuskan kembang api atau petasan,”harapnya.








